Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito di Mapolda setempat, Jumat terkait dugaan korupsi pengadaan billboard yang merugikan negara Rp2 miliar.
Hadi datang ke Polda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB didampingi ajudannya menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam.
"Saya diperiksa sebagai terlapor," kata Hadi.
Saat ditanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard tersebut ia memilih tidak berkomentar.
"No comment," katanya sembari langsung masuk mobil.
Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi billboard ini terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, Hadi menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edi Herwianto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Jember Hadi Sasmito.
"Statusnya masih sebagai saksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Hadi datang ke Polda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB didampingi ajudannya menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam.
"Saya diperiksa sebagai terlapor," kata Hadi.
Saat ditanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard tersebut ia memilih tidak berkomentar.
"No comment," katanya sembari langsung masuk mobil.
Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi billboard ini terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, Hadi menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edi Herwianto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Jember Hadi Sasmito.
"Statusnya masih sebagai saksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024