Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyebut dua pasangan bakal calon bupati-wakil bupati akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat 2024, pada Kamis (29/8).

"Kami sudah menerima pemberitahuan dari perwakilan partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang mengusung dua pasangan calon (paslon) tersebut pada Rabu ini," kata komisioner KPU Sumenep Abdul Aziz di Sumenep, Rabu sore.

Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024 dari KPU RI, tiga hari ini sejak Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8) merupakan masa pendaftaran paslon ke KPU di masing-masing daerah.

Berdasarkan pengumuman dari KPU Sumenep, dua hari pertama pada masa pendaftaran, yakni Selasa (27/8) dan Rabu ini, waktunya ditetapkan sesuai jam kantor, yakni pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sementara pada hari terakhir masa pendaftaran, yakni Kamis (29/8), waktu pendaftaran paslon ditetapkan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

"Hingga Rabu ini pukul 16.00 WIB, masih nihil (belum ada pendaftar). Namun, sudah terkonfirmasi akan ada dua paslon yang mendaftar pada Kamis (29/8)," kata Aziz.

Dua paslon yang terkonfirmasi akan mendaftar ke KPU Sumenep pada Kamis (29/8) adalah pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim dan Ali Fikri-Moh Unais Ali Hisyam.

Pasangan Fauzi-Kiai Imam mendapat rekomendasi dari banyak parpol, di antaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.

Sementara pasangan Fikri-Unais mengantongi rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Sumenep 2024 akan dilaksanakan pada 27 November.

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024