Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (lMM) Sidoarjo berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis.

Ketua Umum PC IMM Sidoarjo Thoriqul Aslam, di Sidoarjo mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk meminta DPR RI menjalankan Putusan MK nomor 60/PUU-XXIl/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Kami datang menyuarakan aspirasi, tuntutan kepada anggota dewan yang dipilih oleh rakyat. Jangan khianati rakyat dan langgar konstitusi," kata Aslam.

Dalam aksi itu, para mahasiswa membentangkan berbagai spanduk bertuliskan macam tuntutan. Mahasiswa juga menyuarakan tuntutannya kepada anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mendesak DPR RI terkait Putusan MK. 

IMM Sidoarjo meminta DPR tidak melakukan penafsiran yang bertentangan dengan semangat perluasan partisipasi politik yang diusung oleh MK. Menurutnya, keputusan MK itu bersifat mengikat.

IMM Sidoarjo menegaskan bahwa integritas demokrasi harus dijaga dengan memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk mencalonkan diri dalam Pilkada, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kami meminta DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal dan menyampaikan tuntutan kami hingga DPR RI," katanya.

Pewarta: Umarul Faruq

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024