Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember Djoko Purnomo bersama para dosen, tenaga kependidikan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas dan mahasiswa baru, menggelar aksi untuk menyelamatkan konstitusi dan demokrasi di halaman fakultas setempat, Kamis.
"Kami menggelar aksi ini berangkat dari hati nurani dan tidak ada perintah dari Rektorat Unej. Kami melihat DPR telah membangkang terhadap perintah konstitusi melalui putusan MK," kata Djoko Purnomo di kampus setempat.
Menurutnya, bangsa dan negara Indonesia sudah disuguhi praktik politik, hukum dan ketatanegaraan yang memaksa mengubah konstitusi hanya demi kepentingan kelompok dan keluarga sendiri.
Baca juga: Ratusan mahasiswa di Kota Malang unjuk rasa kawal putusan MK
"Dalam suasana HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, kembali praktik culas dan persekongkolan jahat dari kartel politik mencoba untuk mengulangi pembangkangan dan penghianatan pada konstitusi," tuturnya.
Ia mengatakan para wakil rakyat di DPR justru yang seharusnya mewakili aspirasi kedaulatan rakyat dan semestinya menjadi teladan kenegarawanan justru mempraktikkan akrobat politik yang bisa mengancam kematian demokrasi.
"MK sudah memberikan hadiah istimewa berupa putusan yang menjamin hak konstitusi rakyat dan mengembalikan prinsip demokrasi ke jalan yang benar. Putusan MK tegas bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga negara," ujarnya.
Maka menyikapi kegentingan dan darurat krisis demokrasi, FISIP Unej menyampaikan pernyataan sikap dengan tujuh tuntutan untuk menyelamatkan konstitusi dan demokrasi NKRI.
Baca juga: Mahasiswa dan masyarakat di Surabaya gelar aksi dukung putusan MK
"Kami mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusi terhadap prosedur demokrasi, kemudian menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat," katanya.
Djoko menjelaskan FISIP Unej juga mendorong KPU untuk berpegang teguh kepada keputusan MK dan mendesak DPR RI agar menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada sekarang juga.
"Kami mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokarasi dari kepunahan," ujarnya.
Sebagai wujud keprihatinan atas kondisi negara saat ini, perwakilan mahasiswa FISIP Unej menurunkan bendera merah putih setengah tiang yang berada di tengah fakultas yang disaksikan oleh dekan dan seluruh civitas akademika fakultas sebagai simbol bahwa sebagai negara hukum sedang sekarat dan sebagai negara demokrasi telah mati.
Aksi pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu dihadiri ratusan mahasiswa baru karena aksi itu dilakukan saat istirahat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) agar tidak mengganggu kegiatan di kampus setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Kami menggelar aksi ini berangkat dari hati nurani dan tidak ada perintah dari Rektorat Unej. Kami melihat DPR telah membangkang terhadap perintah konstitusi melalui putusan MK," kata Djoko Purnomo di kampus setempat.
Menurutnya, bangsa dan negara Indonesia sudah disuguhi praktik politik, hukum dan ketatanegaraan yang memaksa mengubah konstitusi hanya demi kepentingan kelompok dan keluarga sendiri.
Baca juga: Ratusan mahasiswa di Kota Malang unjuk rasa kawal putusan MK
"Dalam suasana HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, kembali praktik culas dan persekongkolan jahat dari kartel politik mencoba untuk mengulangi pembangkangan dan penghianatan pada konstitusi," tuturnya.
Ia mengatakan para wakil rakyat di DPR justru yang seharusnya mewakili aspirasi kedaulatan rakyat dan semestinya menjadi teladan kenegarawanan justru mempraktikkan akrobat politik yang bisa mengancam kematian demokrasi.
"MK sudah memberikan hadiah istimewa berupa putusan yang menjamin hak konstitusi rakyat dan mengembalikan prinsip demokrasi ke jalan yang benar. Putusan MK tegas bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga negara," ujarnya.
Maka menyikapi kegentingan dan darurat krisis demokrasi, FISIP Unej menyampaikan pernyataan sikap dengan tujuh tuntutan untuk menyelamatkan konstitusi dan demokrasi NKRI.
Baca juga: Mahasiswa dan masyarakat di Surabaya gelar aksi dukung putusan MK
"Kami mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusi terhadap prosedur demokrasi, kemudian menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat," katanya.
Djoko menjelaskan FISIP Unej juga mendorong KPU untuk berpegang teguh kepada keputusan MK dan mendesak DPR RI agar menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada sekarang juga.
"Kami mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokarasi dari kepunahan," ujarnya.
Sebagai wujud keprihatinan atas kondisi negara saat ini, perwakilan mahasiswa FISIP Unej menurunkan bendera merah putih setengah tiang yang berada di tengah fakultas yang disaksikan oleh dekan dan seluruh civitas akademika fakultas sebagai simbol bahwa sebagai negara hukum sedang sekarat dan sebagai negara demokrasi telah mati.
Aksi pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu dihadiri ratusan mahasiswa baru karena aksi itu dilakukan saat istirahat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) agar tidak mengganggu kegiatan di kampus setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024