Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyerahkan bantuan sosial kepada para pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Krian.

Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, di Sidoarjo, Rabu, mengatakan penyerahan bantuan dilakukan langsung di lokasi pasar kepada perwakilan pedagang yang kehilangan mata pencaharian akibat musibah tersebut.

"Total bantuan yang diserahkan adalah 500 paket bahan pokok," katanya.

Ia mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan dukungan dan solusi bagi masyarakat yang terdampak musibah.

"Dengan harapan dapat membantu meringankan beban para pedagang serta memulihkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Krian," katanya.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak hanya akan memberikan bantuan bahan pokok tetapi juga memberikan bantuan tunai setelah melakukan perubahan Peraturan Bupati (Perbup).

"Kami mengubah Perbup terlebih dahulu agar tidak menyalahi aturan. Setelah Perbup telah selesai diubah, maka kami memberikan bantuan tunai sejumlah Rp5 juta untuk 498 pedagang yang memiliki stan," ujarnya.

Ia mengatakan, Disperindag Sidoarjo tengah meverifikasi terkait kelayakan bangunan Pasar Krian yang mengalami kebakaran. Berdasarkan hasil koordinasi, jika bangunan masih layak, aktivitas pasar akan tetap dilanjutkan. Namun, jika dinyatakan tidak layak, bangunan akan dirobohkan untuk dibangun ulang pada tahun 2026.

"Terkait pembangunan ulang pasar, pemerintah masih melakukan kajian terhadap kelayakan bangunan yang ada. Jika bangunan masih layak, akan dilakukan perbaikan. Namun jika tidak, pasar akan di robohkan dan akan dibangun ulang pada tahun 2026," tuturnya.

Ia mengatakan, alternatif relokasi pedagang sementara ada di sisi selatan atau timur Pasar Krian karena terpenting pedagang bisa berjualan terlebih dahulu.

"Saya mengimbau agar seluruh stan dikosongkan dari barang apapun untuk menghindari kemungkinan penjarahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.*

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024