Pengamat Politik Universitas Brawijaya Anang Sujoko menyatakan keikutsertaan Ganisa Pratiwi Rumpoko atau Ganis Rumpoko di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang berpotensi mengubah peta politik di wilayah tersebut.

Anang di Kota Malang, Jumat, menyatakan Ganis Rumpoko berpotensi mendapatkan perhatian dari pemilih kalangan anak muda.

"Kalau dilihat pola pemilih di Kota Malang kalangan muda salah satu yang dominan, kehadiran Ganis kemungkinan bisa peta persaingan mengubah peta," kata Anang.

Dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Presiden dan Legislatif pada 14 Februari 2024 tercatat jumlah pemilih dari kalangan generasi z mencapai 142.028 jiwa dari total keseluruhan DPT 651.758 jiwa sedangkan generasi milenial mencapai 211.874 jiwa.

Berkaca dari hal itu, Anang menuturkan pemilih muda akan mampu menghadirkan potensi besar bagi Ganis yang merupakan representasi dari kalangan tersebut.

Kendati demikian, Ganis disebutnya tak bisa hanya berpangku tangan menyerahkan langkah pemenangan kepada tim sukses, relawan, maupun partai pengusung.

Anak mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Dewanti Rumpoko itu tetap harus berjuang melakukan pendekatan ekstra kepada kaum muda sembari membangun citra sebagai pemimpin muda yang mengayomi seluruh kalangan.

"Pemilih di sini masih tertarik dengan cara tradisional, kalau sentuhan hanya bersifat anak muda itu tidak bisa jadi penuntun perilaku memilih dan makanya perlu konteks budaya yang mendekatkan sebagai action," ujar Anang.

Menurut Anang, bukan tidak mungkin ketika langkah tersebut dilakukan secara maksimal dan diselaraskan dengan strategi partai pengusung hingga sosialisasi dari relawan maka elektabilitas Ganis akan mampu menyaingi  nama-nama senior seperti Wahyu Hidayat dan Mochamad Anton atau Abah Anton.

Ganis Rumpoko sudah mantap maju di Pilkada Kota Malang, pada Kamis (15/8) dan dalam kesempatan itu dia turut menyatakan kesediannya untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Batu terpilih.

Hingga saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan masih belum menentukan sosok yang akan diusung berkontestasi di perebutan kursi wali lota dan wakil wali kota setempat.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, tahapan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024