Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan kebakaran kawasan hutan di kaki Gunung Rinjani atau di Kalipit, Sembalun, Kabupaten Lombok Timur dipastikan telah padam.

"Petugas sudah diturunkan ke lokasi dan dipastikan titik kebakaran lahan telah padam dan tim tetap melakukan pemantauan dari Resort Sembalun," Kata Kepala TNGR Nusa Tenggara Barat Yarman di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan berdasarkan analisis di lokasi kejadian, penyebab kebakaran diduga dampak musim kemarau, karena lokasi itu jauh dari jalur pendakian.

"Lokasi itu lebih dekat dengan kebun masyarakat," katanya.

Ia mengatakan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Resort Sembalun berupa kebakaran permukaan dengan vegetasi terbakar berupa semak, perdu, rumput, dedaunan kering, pohon bakbakkah, cemara gunung, saropan dan acacia decurrens.

"Kawasan yang terbakar itu sekitar 6,4 hektar," katanya.

Baca juga: BPBD Trenggalek berlakukan status siaga karhutla

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan memasuki puncak musim kemarau, warga diimbau untuk tetap waspada kekeringan meluas di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saat ini seluruh wilayah NTB masih dalam periode musim kemarau," kata Prakirawan BMKG NTB I Gede Widi Hariarta.

Baca juga: BPBD Kabupaten Madiun antisipasi karhutla di kawasan Selingkar Wilis

Pada dasarian II Agustus 2024 (12 – 20 Agustus 2024) potensi hujan di wilayah NTB sangat rendah. Potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang kurang 20mm/dasarian.

"Memiliki peluang kejadian sebesar kurang 10 persen di seluruh wilayah NTB," katanya.

Berdasarkan monitoring, analisis dan prediksi curah hujan dasarian, terdapat indikasi kekeringan meteorologis (iklim) sebagai dampak dari kejadian hari kering berturut-turut dengan indikator hari tanpa hujan dengan potensi waspada, siaga dan awas terjadi di daerah.

"Level waspada nihil, level siaga di Kabupaten Bima dan level awas di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Bima," katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024