Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Madiun, Jawa Timur, siap melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan bendera dalam upacara peringatan ke-79 HUT Kemerdekaan RI yang digelar pada Sabtu, 17 Agustus 2024 setelah dikukuhkan Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, Kamis(15/8) malam..

"Saya harap mereka sukses melaksanakan tugasnya, baik saat pengibaran bendera maupun penurunannya," ujar Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto

Menurut dia, menjadi anggota Paskibraka adalah suatu kebanggaan dan kehormatan. Paskibraka merupakan orang-orang pilihan, yang sebelumnya telah melakukan serangkaian tahapan seleksi.

Baca juga: Bupati Banyuwangi kukuhkan 75 Paskibraka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

""Mereka adalah harapan bangsa ini oleh karena itu manfaatkan kesempatan yang ada untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Jadilah generasi yang inovatif, kreatif, dan berdaya saing," katanya.

Kepala Bakesbangpol Kota Madiun Tjatoer Wahjoedianto menambahkan, setelah dikukuhkan para anggota Paskibraka dijadwalkan akan menjalani karantina hingga Minggu (18/8) mendatang.

Setelah itu, mereka bakal langsung menjalani karantina di Hotel Merdeka. Pihaknya sempat mengalami kendala saat pemilihan tempat untuk karantina. Sebab, asrama haji dan gedung diklat dianggap tidak representatif.

"Tentunya penginapan harus nyaman, bersih, memiliki akses yang mudah dijangkau, dan fasilitas yang memadai selama pelaksanaan karantina," katanya.

Adapun pelaksanaan upacara peringatan ke-79 hari kemerdekaan RI akan digelar Sabtu pagi di Alun-Alun Kota Madiun.

"Saya doakan semoga semuanya nanti bisa berjalan dengan lancar. Mulai upacara pengibaran hingga penurunan bendera merah putih," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024