Camat Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sugondo, menerima aduan adanya dugaan penyerobotan aset tanah desa berupa jalan setapak dan saluran irigasi setelah berdiri bangunan hotel dan villa di wilayah setempat.
"Pengaduan dari masyarakat tentang dugaan penyerobotan aset desa ini sedang kami pelajari," kata Sugondo saat dikonfirmasi, Kamis.
Pengaduan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat Perwakilan Peduli Desa Trawas (PPDT) itu telah dibahas oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca), yang turut dihadiri Kepala Desa (Kades) Trawas Wulyono.
"Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak hotel dan villa," ujarnya.
Kelompok masyarakat PPDT yang mengadukan dugaan penyerobotan aset desa ini meliputi tiga mantan Kades Trawas, masing-masing adalah Utomo yang menjabat pada periode (2007-2013), Kadaryoto (1999-2007) dan Suhadi (2013-2019).
Mantan Kades Trawas, Utomo menjelaskan jalan setapak dan saluran irigasi yang diserobot pihak hotel dan villa itu kini tertutup bagi warga.
"Menimbulkan fitnah di kalangan warga yang menuduh aset desa itu dijual secara diam-diam oleh Kades yang menjabat sebelumnya. Padahal tidak pernah kami jual," katanya.
Kades Trawas yang menjabat di tiga periode sebelumnya juga memastikan pihak hotel dan villa tidak pernah berkoordinasi selama melakukan pembangunan yang akhirnya menutup saluran irigasi dan jalan setapak yang sebelumnya dapat diakses warga dengan leluasa.
Utomo, mewakili masyarakat yang tergabung PPDT, mengapresiasi Forpimca untuk memediasi penyelesaian perkara ini.
"Sebelumnya telah digelar beberapa kali pertemuan dengan pihak hotel dan villa tapi tidak ada titik temu. Malah pihak hotel melaporkan salah satu tokoh masyarakat ke kepolisian yang getol menyoal dugaan penyerobotan ini. Kami tidak ingin ada warga yang jadi korban," ujarnya.
Utomo mengatakan, pihak Camat menjanjikan akan mengundang kepala dinas terkait seandainya tetap tidak ada titik temu.
"Bahkan kami siap seandainya harus diselesaikan ke pengadilan karena cukup bukti dan banyak saksi dari warga yang akan membuktikan bahwa jalan setapak dan saluran irigasi yang ditutup oleh pihak hotel adalah aset desa," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Pengaduan dari masyarakat tentang dugaan penyerobotan aset desa ini sedang kami pelajari," kata Sugondo saat dikonfirmasi, Kamis.
Pengaduan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat Perwakilan Peduli Desa Trawas (PPDT) itu telah dibahas oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca), yang turut dihadiri Kepala Desa (Kades) Trawas Wulyono.
"Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak hotel dan villa," ujarnya.
Kelompok masyarakat PPDT yang mengadukan dugaan penyerobotan aset desa ini meliputi tiga mantan Kades Trawas, masing-masing adalah Utomo yang menjabat pada periode (2007-2013), Kadaryoto (1999-2007) dan Suhadi (2013-2019).
Mantan Kades Trawas, Utomo menjelaskan jalan setapak dan saluran irigasi yang diserobot pihak hotel dan villa itu kini tertutup bagi warga.
"Menimbulkan fitnah di kalangan warga yang menuduh aset desa itu dijual secara diam-diam oleh Kades yang menjabat sebelumnya. Padahal tidak pernah kami jual," katanya.
Kades Trawas yang menjabat di tiga periode sebelumnya juga memastikan pihak hotel dan villa tidak pernah berkoordinasi selama melakukan pembangunan yang akhirnya menutup saluran irigasi dan jalan setapak yang sebelumnya dapat diakses warga dengan leluasa.
Utomo, mewakili masyarakat yang tergabung PPDT, mengapresiasi Forpimca untuk memediasi penyelesaian perkara ini.
"Sebelumnya telah digelar beberapa kali pertemuan dengan pihak hotel dan villa tapi tidak ada titik temu. Malah pihak hotel melaporkan salah satu tokoh masyarakat ke kepolisian yang getol menyoal dugaan penyerobotan ini. Kami tidak ingin ada warga yang jadi korban," ujarnya.
Utomo mengatakan, pihak Camat menjanjikan akan mengundang kepala dinas terkait seandainya tetap tidak ada titik temu.
"Bahkan kami siap seandainya harus diselesaikan ke pengadilan karena cukup bukti dan banyak saksi dari warga yang akan membuktikan bahwa jalan setapak dan saluran irigasi yang ditutup oleh pihak hotel adalah aset desa," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024