Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur meluncurkan Rumah Data untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Jatim A. Warits di Surabaya, Rabu, mengatakan Rumah Data ini akan menjadi penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Inovasi ini dilakukan Bawaslu Jatim untuk meningkatkan transparansi dan keamanan pengawasan pilkada di provinsi tersebut. Rumah Data ini dirancang untuk menyimpan dan mengelola hasil pengawasan serta penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu di seluruh Jawa Timur.
"Kami percaya Rumah Data ini akan aman. Walaupun memang dalam teknologi informasi seluruhnya potensial tidak aman, tetapi yang kami buat sudah kami upayakan semaksimal mungkin untuk seluruh kawan di lingkungan Bawaslu di daerah agar data di sana aman," katanya.
Rumah Data itu akan menjadi pusat penyimpanan informasi hasil pengawasan dan penindakan Bawaslu di seluruh Jawa Timur.
Inovasi tersebut untuk memastikan bahwa seluruh data tentang pengawasan pemilu dapat diakses dengan mudah dan transparan, baik oleh internal Bawaslu maupun oleh publik.
"Pada Rumah Data ini, prinsipnya kami berusaha membuat rumah penyimpanan hasil pengawasan serta penindakan yang dilakukan Bawaslu di seluruh Jatim. Rumah Data ini akan berguna sebagai penyajian informasi pada publik bahwa atas kinerja dari Bawaslu," katanya.
Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengapresiasi terbentuknya Rumah Data yang diinisiasi Bawaslu Jatim.
"Saya mengapresiasi Rumah Data menjadi tolok ukur kinerja bawaslu. Di Rumah Data akan ketahuan, mana bawaslu kabupaten/kota, bawaslu provinsi yang menjalankan tugasnya dengan baik, dan mana yang menjalankan tugasnya tidak baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua Bawaslu Jatim A. Warits di Surabaya, Rabu, mengatakan Rumah Data ini akan menjadi penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Inovasi ini dilakukan Bawaslu Jatim untuk meningkatkan transparansi dan keamanan pengawasan pilkada di provinsi tersebut. Rumah Data ini dirancang untuk menyimpan dan mengelola hasil pengawasan serta penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu di seluruh Jawa Timur.
"Kami percaya Rumah Data ini akan aman. Walaupun memang dalam teknologi informasi seluruhnya potensial tidak aman, tetapi yang kami buat sudah kami upayakan semaksimal mungkin untuk seluruh kawan di lingkungan Bawaslu di daerah agar data di sana aman," katanya.
Rumah Data itu akan menjadi pusat penyimpanan informasi hasil pengawasan dan penindakan Bawaslu di seluruh Jawa Timur.
Inovasi tersebut untuk memastikan bahwa seluruh data tentang pengawasan pemilu dapat diakses dengan mudah dan transparan, baik oleh internal Bawaslu maupun oleh publik.
"Pada Rumah Data ini, prinsipnya kami berusaha membuat rumah penyimpanan hasil pengawasan serta penindakan yang dilakukan Bawaslu di seluruh Jatim. Rumah Data ini akan berguna sebagai penyajian informasi pada publik bahwa atas kinerja dari Bawaslu," katanya.
Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengapresiasi terbentuknya Rumah Data yang diinisiasi Bawaslu Jatim.
"Saya mengapresiasi Rumah Data menjadi tolok ukur kinerja bawaslu. Di Rumah Data akan ketahuan, mana bawaslu kabupaten/kota, bawaslu provinsi yang menjalankan tugasnya dengan baik, dan mana yang menjalankan tugasnya tidak baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024