Malang - Akses jalan warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, ditutup oleh pengembang, bahkan air dari perumahan yang dibangun pengembang tersebut juga mengalir ke pemukiman warga. Tertutupnya akses jalan keluar masuk tersebut diadukan oleh perwakilan warga ke Komisi A DPRD Kota Malang dan ditemui oleh ketua komisi Arif Wahyudi dan anggota komisi Subur Triono, Jumat. "Awalnya PT Karya Makmur membeli tanah warga untuk dibangun perumahan, namun yang dibangun pertama kali adalah tembok pembatas antara perkampungan dengan kawasan perumahan. Karena adanya tembok itu, warga menjadi terisolasi," kata salah seorang warga, Meseri (60) di gedung dewan setempat. Menurut dia, pada awalnya warga berusaha membicarakannya secara baik-baik dengan pengembang dan akhirnya dibangun gorong-gorong, sehingga tidak ada masalah lagi soal aliran air, namun akses jalan tetap belum terpecahkan. Karena tidak akses jalan, katanya, warga minta agar di atas gorong-gorong itulah yang dijadikan jalan keluar masuk bagi warga, namun tidak diizinkan oleh pengembang, sehingga warga harus memutar sekitar 200 meter jika ingin menuju jalan besar. Padahal, lanjutnya, sebelum pengembang membangun perumahan, sudah ada akses jalan keluar masuk bagi warga di RT 09 RW 03 Kelurahan Lesanpuro tersebut. Akan tetapi, sekarang sudah ditutup tembok pembatas oleh pengembang. Karena tidak diizinkan, katanya, maka warga membongkar gorong-gorong yang dibangun pengembang tersebut untuk dijadikan akses jalan. Dan, sekarang gorong-gorong dan tembok pembatas itu dibangun kembali, sehingga sama sekali tidak ada akses jalan bagi warga. "Kami minta pengembang juga memperhatikan kebutuhan dan kepentingan warga, yakni akses jalan keluar masuk pemukiman (perkampungan). Itu saja yang menjadi keingginan kami," tegasnya. Menanggapi keluhan warga tersebut Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menegaskan, pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke lokasi guna melihat dari dekat kondisi riil di lapangan. "Kami akan membicarakannya dengan pengembang. Dan, PT Karya Makmur memang sering bermasalah," ujarnya. Menurut dia, kalau hanya untuk jalan seharusya diperbolehkan, apalagi ini juga untuk kepentingan warga setempat. Namun, kalau tidak ada titik temu, pihaknya akan memanggil pihak PT Karya Makmur.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012