PT KAI menutup sementara jalur perlintasan langsung (JPL) 243 di Desa Plosokandang, Tulungagung, Jawa Timur yang menjadi lokasi kecelakaan kereta kargo vs Toyota Avanza dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Humas KAU Daop VII Madiun, Kuswardoyo di Tulungagung, Selasa, mengatakan penutupan sementara itu merupakan kesepakatan bersama yang diambil KAI dan Dinas Perhubungan serta Satlantas Tulungagung.

"Kami tutup sementara, karena memang idealnya perlintasan sebidang harus dilengkapi palang pintu dan petugas yang sudah bersertifikasi," kata Kuswandoyo.

Di lokasi kecelakaan kereta kargo vs avanza di Desa Plosokandang, Kecamatan Sumbergempol itu sebenarnya sudah terpasang palang pintu, namun belum diaktifkan.

Palang pintu tersebut baru diaktifkan setelah terjadi kecelakaan tersebut.

Menurut Kuswandoyo, penjaga perlintasan kereta api akan mendapat pelatihan dari Dirjen Perkeretaapian dan proses pemenuhan sertifikasi sekitar 3-6 bulan.

Sembari menunggu ada penjaga bersertifikasi, perlintasan tersebut akan ditutup untuk kendaraan roda empat ke atas, dan hanya bisa dilintasi sepeda dan sepeda motor.

Baca juga: Kereta barang tabrak Avanza di Tulungagung akibatkan pengemudi tewas

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Panji Putranto mengatakan alasan belum beroperasinya palang pintu JPL 243 l, karena belum ada petugas yang bersertifikasi.

Sertifikasi petugas wajib hukumnya untuk pengoperasian palang pintu tersebut. "Ini sedang kita siapkan untuk penjaganya," ujarnya.

Rencananya JPL 243 dioperasikan pada awal Agustus ini, namun terburu kejadian kecelakaan tersebut.

Untuk penutupan akses roda empat, Panji mengatakan akan memasang rambu sementara di jalan masuk ke perlintasan. Rambu tersebut akan berisi larangan dan arah jalan yang boleh dilalui oleh kendaraan roda empat.

"Kita pasang rambu atau water barrier di ujung jalan masuk perlintasan," katanya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa (6/8) pagi di perlintasan kereta tanpa palang pintu masuk Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung antara mobil Toyota Avanza AG 1711 TH dengan Kereta Api Parcel Tengah No: 282 A.

Korban Pengemudi Mobil Toyota Avanza AG 1711 TH mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024