Pemerintah Provinsi Jawa Timur membantu keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sampang demi percepatan pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah itu.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Sampang, Abdul Hadi Purnomo, di Sampang, Jawa Timur, Jumat, bantuan keuangan dengan nama program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu untuk BUMDes yang bergerak di bidang perdagangan dan wisata.
"Tujuannya untuk membantu memperkuat modal usaha dan menggerakkan ekonomi masyarakat di desa sasaran," katanya.
Keempat BUMDes yang mendapatkan bantuan itu masing-masing BUMDes Astapah di Kecamatan Omben; BUMDes Taman di Kecamatan Jrengik; BUMDes Jatra Timur di Kecamatan Banyuates; dan BUMDes Bira Timur di Kecamatan Sokobanah.
"Masing-masing mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp100 juta," ucap Hadi.
Sesuai ketentuan sebagaimana tertuang dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang disampaikan Pemprov Jatim, dari nilai total Rp100 juta tersebut, sebesar Rp4 juta di antaranya untuk biaya operasional, sedangkan Rp96 juta sisanya untuk BUMDes.
"Pencairan mulai Agustus 2024 ini dan bantuan diserahkan langsung kepada pengelola BUMDes melalui rekening masing-masing," katanya menjelaskan.
Abdul Hadi Purnomo lebih lanjut menyatakan, selain untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di desa penerima bantuan, program tersebut juga sebagai salah satu upaya Pemprov Jatim agar masyarakat terbebas dari jerat rentenir.
Ia menuturkan, akhir-akhir banyak warga desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang yang terjerat pinjaman pada rentenir.
"Karena itu, Pemkab Sampang dan Pemprov Jatim berupaya menghidupkan fungsi dan peran BUMDes melalui bantuan modal, sehingga peran badan usaha ini bisa berfungsi secara maksimal dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di desa itu," katanya.
BUMDes di Kabupaten Sampang, Jawa Timur kini telah terbentuk di semua desa, yakni 180 desa se-Kabupaten Sampang. Dari jumlah itu, sebanyak 45 BUMDes telah berbadan hukum.
"Keempat BUMDes yang menerima bantuan keuangan melalui program BKK ini merupakan BUMDes yang telah berbadan hukum," katanya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Sampang, Abdul Hadi Purnomo, di Sampang, Jawa Timur, Jumat, bantuan keuangan dengan nama program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu untuk BUMDes yang bergerak di bidang perdagangan dan wisata.
"Tujuannya untuk membantu memperkuat modal usaha dan menggerakkan ekonomi masyarakat di desa sasaran," katanya.
Keempat BUMDes yang mendapatkan bantuan itu masing-masing BUMDes Astapah di Kecamatan Omben; BUMDes Taman di Kecamatan Jrengik; BUMDes Jatra Timur di Kecamatan Banyuates; dan BUMDes Bira Timur di Kecamatan Sokobanah.
"Masing-masing mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp100 juta," ucap Hadi.
Sesuai ketentuan sebagaimana tertuang dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang disampaikan Pemprov Jatim, dari nilai total Rp100 juta tersebut, sebesar Rp4 juta di antaranya untuk biaya operasional, sedangkan Rp96 juta sisanya untuk BUMDes.
"Pencairan mulai Agustus 2024 ini dan bantuan diserahkan langsung kepada pengelola BUMDes melalui rekening masing-masing," katanya menjelaskan.
Abdul Hadi Purnomo lebih lanjut menyatakan, selain untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di desa penerima bantuan, program tersebut juga sebagai salah satu upaya Pemprov Jatim agar masyarakat terbebas dari jerat rentenir.
Ia menuturkan, akhir-akhir banyak warga desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang yang terjerat pinjaman pada rentenir.
"Karena itu, Pemkab Sampang dan Pemprov Jatim berupaya menghidupkan fungsi dan peran BUMDes melalui bantuan modal, sehingga peran badan usaha ini bisa berfungsi secara maksimal dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di desa itu," katanya.
BUMDes di Kabupaten Sampang, Jawa Timur kini telah terbentuk di semua desa, yakni 180 desa se-Kabupaten Sampang. Dari jumlah itu, sebanyak 45 BUMDes telah berbadan hukum.
"Keempat BUMDes yang menerima bantuan keuangan melalui program BKK ini merupakan BUMDes yang telah berbadan hukum," katanya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024