Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur Zulkipli menyatakan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2024 adalah sebesar 112,43 atau naik 1,26 persen dibandingkan Juni 2024.

“Nilai tukar petani pada Juli sebesar 112,43 atau tercatat naik 1,26 persen dibandingkan kondisi Juni 2024,” katanya dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Zulkipli menuturkan kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (lt) naik 0,98 persen sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani (lb) turun 0,27 persen.

Baca juga: BPS Jatim: Tahun ajaran baru sumbang inflasi 0,04 persen pada Juli

Naiknya harga yang diterima petani disebabkan karena naiknya harga gabah dan cabai rawit mengingat sudah berkurangnya masa panen sehingga harga gabah mengalami kenaikan.

Tak hanya gabah, masa panen juga telah berakhir pada cabai rawit sehingga komoditas ini mengalami kenaikan yang secara harga konsumen naik hingga 40 persen.

“Kopi dan sapi perah juga mengalami kenaikan. Sedangkan komoditas yang dibayar petani seperti bawang merah, tomat, sayur, kacang panjang, dan cabai merah turun,” katanya.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani dan menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

NTP juga merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga petani.

Apabila dilihat dari subsektor, peningkatan NTP terjadi di empat subsektor dari lima subsektor sedangkan satu subsektor mengalami penurunan yaitu NTP Peternakan (NTPT) yakni dari 107,2 pada Juni menjadi 106,07 pada Juli 2024 atau turun 1,05 persen.

Untuk subsektor yang mengalami kenaikan, peningkatan tertinggi terjadi pada NTP Tanaman Pangan (NTPTP) yaitu sebesar 2,49 persen, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 0,95 persen, dan NTP Hortikultura (NTPH) 0,44 persen.

Secara detil, kenaikan pada NTP Tanaman Pangan utamanya karena kenaikan harga gabah, untuk NTP Hortikultura naik karena meningkatnya harga sayur-sayuran seperti cabai, untuk NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) naik karena harga kopi, kakao, dan tembakau yang naik.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga naik pada Juli 2024 yaitu 1,03 persen dibandingkan Juni 2024 yang disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (lt) yaitu 0,98 persen dan terjadi penurunan pada indeks biaya produksi dan barang modal (BPPM) sebesar 0,05 persen.

“Turunnya indeks ini kabarnya disebabkan turunnya harga bibit seperti bibit bawang merah, anakan sapi, obat-obatan, dan pestisida sehingga indeks biaya produksi turun,” katanya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024