Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyalurkan bantuan pupuk ZA kepada petani tembakau yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pemerintah kabupaten setempat tahun 2024.
"Kami mengalokasikan bantuan untuk 15 kecamatan dengan penerima sebanyak 65 kelompok tani dan luasan yang tercakup 909,14 hektare dengan jumlah bantuan pupuk 4.100 sak, masing-masing saknya berisi 50 kilogram," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang Mamik Woroarijati di Lumajang, Senin.
Ia menjelaskan bantuan pupuk itu diperuntukkan petani tembakau dan tujuannya membantu petani agar dapat memenuhi sarana produksi yang berimbas terhadap peningkatan produksi tembakau tersebut.
"Kami fokus bantuan pupuk ZA karena yang benar-benar dibutuhkan oleh petani, meskipun agak sulit, nonsubsidi dan lumayan mahal, karena itu permintaan dari petani tembakau yang benar-benar dibutuhkan," tuturnya.
Selain itu, dalam menentukan target sasaran penerima bantuan, DPKP juga menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang dan perusahaan produsen tembakau, seperti AOI dan IDS.
"Tujuannya agar tidak salah sasaran. Jadi, kalau yang dibantu benar-benar menanam dan itu pun dievaluasi, misalkan ditemukan waktu penyaluran tidak menanam maka nanti akan diberikan kepada yang menanam," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pendistribusian bantuan pupuk dari penyedia hingga kelompok tani sudah selesai dilakukan, namun untuk pendistribusian ke tingkat petani masih harus menunggu hasil uji laboratorium yang akan dilakukan Sucofindo untuk memastikan kualitas pupuk sesuai.
"Distribusi dari penyedia sampai kelompok tani sudah 100 persen. Pendistribusiannya sampai pada titik bagi terdekat, yakni sampai ke alamat kelompok tani sehingga petani tidak kesulitan," ujarnya.
Untuk pembagian ke petani akan dilakukan setelah uji laboratorium oleh Sucofindo dengan mengambil contoh pupuk di Kecamatan Pasirian dan Tempeh.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Kami mengalokasikan bantuan untuk 15 kecamatan dengan penerima sebanyak 65 kelompok tani dan luasan yang tercakup 909,14 hektare dengan jumlah bantuan pupuk 4.100 sak, masing-masing saknya berisi 50 kilogram," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang Mamik Woroarijati di Lumajang, Senin.
Ia menjelaskan bantuan pupuk itu diperuntukkan petani tembakau dan tujuannya membantu petani agar dapat memenuhi sarana produksi yang berimbas terhadap peningkatan produksi tembakau tersebut.
"Kami fokus bantuan pupuk ZA karena yang benar-benar dibutuhkan oleh petani, meskipun agak sulit, nonsubsidi dan lumayan mahal, karena itu permintaan dari petani tembakau yang benar-benar dibutuhkan," tuturnya.
Selain itu, dalam menentukan target sasaran penerima bantuan, DPKP juga menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang dan perusahaan produsen tembakau, seperti AOI dan IDS.
"Tujuannya agar tidak salah sasaran. Jadi, kalau yang dibantu benar-benar menanam dan itu pun dievaluasi, misalkan ditemukan waktu penyaluran tidak menanam maka nanti akan diberikan kepada yang menanam," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pendistribusian bantuan pupuk dari penyedia hingga kelompok tani sudah selesai dilakukan, namun untuk pendistribusian ke tingkat petani masih harus menunggu hasil uji laboratorium yang akan dilakukan Sucofindo untuk memastikan kualitas pupuk sesuai.
"Distribusi dari penyedia sampai kelompok tani sudah 100 persen. Pendistribusiannya sampai pada titik bagi terdekat, yakni sampai ke alamat kelompok tani sehingga petani tidak kesulitan," ujarnya.
Untuk pembagian ke petani akan dilakukan setelah uji laboratorium oleh Sucofindo dengan mengambil contoh pupuk di Kecamatan Pasirian dan Tempeh.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024