Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyatakan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sudah mencapai 70 persen dan diperkirakan rampung sepekan sebelum batas akhir tahapan.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno di Situbondo, Senin, mengemukakan bahwa pelaksanaan coklit data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih sejauh berjalan lancar dan meskipun ada kesalahan prosedur, namun langsung dilakukan perbaikan dan dilakukan coklit kembali.

"Alhamdulillah pelaksanaan coklit sudah tinggal 30 persen, Mudah-mudahan sepekan sebelum batas akhir bisa rampung dan petugas pantarlih punya waktu memperbaiki jika ada yang perlu diperbaiki," ujarnya.

Sesuai jadwal, lanjut Hadi, tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bekerja selama sebulan terhitung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Baca juga: Pengamat: Pemberhentian Ketua KPU RI tak pengaruhi tahapan pilkada

Dalam melaksanakan tugasnya, katanya, petugas pemutakhiran data pemilih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih selain menggunakan sistem manual juga menggunakan aplikasi e-coklit yang merupakan aplikasi berbasis android yang telah disiapkan KPU RI.

Petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mencocokkan data yang tercantum data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik pemilih.

"Hasil coklit data pemilih ini penting untuk penyusunan daftar pemilih sementara atau DPS yang akan dilaksanakan pada 25 Juli hingga 11 Agustus mendatang," ucap Hadi.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah penyusunan DPS adalah penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPSHP, yakni mulai tanggal 18 Agustus hingga 13 September 2024.

"Pada 14-21 September, adalah tahapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap dan selanjutnya kami umumkan penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 pada 22 September hingga 27 November," papar Hadi.

Informasi diperoleh ANTARA, data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 diterima KPU berjumlah 514.814 orang, sesuai dengan jumlah DPT pada Pemilu 14 Februari 2024 dan termasuk tambahan pemilih pemula sekitar 4.000 orang.

Sementara jumlah tempat pemungutan suara atau TPS di Situbondo pada Pilkada 2024 berkurang dari sebelumnya 2.015 TPS, saat sini menjadi 995 TPS sesuai dengan aturan yang baru tentang pembagian jumlah pemilih di setiap TPS.

Pada Pemilu 2024, satu TPS jumlah pemilihnya maksimal 500 orang, sedangkan pada Pilkada Serentak 2024 jumlah pemilih maksimal 900 orang di setiap TPS.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024