Sebanyak 121 pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mengikuti tes urine yang digelar di di Aula R. Soeprapto dalam upaya untuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan setempat.

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Iswara dalam keterangannya di Surabaya, Kamis mengatakan kegiatan tes urine tersebut digelar atas dasar Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur No:B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

"Kegiatan pemeriksaan atau tes urine ini untuk seluruh pegawai kejari perak yang berjumlah 121 orang pegawai," kata Agus.

Ia mengemukakan, kegiatan ini digelar dalam rangka untuk mendeteksi dini penyalahgunaan Narkotika di lingkungan pegawai Kejari Tanjung Perak.

"Kegiatan ini juga sebagai komitmen Kejari Tanjung Perak ikut memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya," tuturnya.

Ia mengatakan, kegiatan tes urine ini akan digelar secara berkala tiga bulan sekali dan diharapkan melalui tes urine ini, seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

"Kami rutin setiap tiga bulan sekali melaksanakan tes urine supaya seluruh pegawai di lingkungan Kejari Perak terbebas dari narkoba," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024