Bangkalan - DPRD Bangkalan, Madura, mengutuk keras aksi pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru SDN Pejagan 3 berinisial HR terhadap muridnya sendiri, beberapa waktu lalu.
"Kami mengutuk keras aksi pencabulan itu. Tidak sepantasnya seorang guru berbuat tidak senonoh, apalagi korbannya adalah anak didiknya sendiri dan masih di bawah umur," kata Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, Siti Fatonah, Kamis.
Akibat pencabulan tersebut, korban tidak mau melanjutkan pendidikannya lantaran malu pada teman-temannya. Korban yang kini masih duduk di bangku kelas I SMP ini memilih berdiam diri dalam rumahnya sejak tiga bulan terakhir ini.
Seorang guru, kata Fatonah, seharusnya memberikan perlidungan, mendidik dan mengayomi terhadap murid. Namun, oknum guru yang satu ini malah menghancurkan masa depan sang murid dengan melakukan perbuatan yang tidak terpuji.
"Kami akan memanggil pihak terkait seperti dinas pendidikan, kepala sekolah dan berkooordinasi dengan polisi untuk membicarakan kasus ini. Sebab, jika tidak segera diselesaikan maka akan berdampak buruk pada korban dan keluarganya," katanya.
Fatonah menambahkan, ia berharap pada korban agar bersedia sekolah kembali untuk menuntut ilmu. Sebab, menurut dia, hal itu bisa dijadikan bekal untuk menatap masa depannya lebih baik.
Menurut ibu korban, Siti Andiani, terungkapnya kasus pencabulan berawal dari pengakuan korban pada tanggal 23 Oktober 2011 lalu. Ketika itu korban mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri.
"Kejadian itu pertamanya berlangsung di rumah pelaku. Sedangkan peristiwa berikutnya terjadi di sekolah. Kajadian ini tidak hanya sekali, tapi sudah beberapa kali saat anakku duduk di kelas enam SD," kata Siti.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, sambung Siti, dirinya tidak tinggal diam. Ia mendatangi rumah gurunya untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, guru itu tidak mengaku.
"Tapi setelah diancam mau dilaporkan pada polisi, ia meminta agar jangan dilaporkan sambil memegang lutut saya," terang Siti. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012