Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melibatkan 2.167 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih pada Pilkada 2024.

"Pelaksanaan coklit secara serentak mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dengan menurunkan sebanyak 2.167 pantarlih," kata anggota KPU Kabupaten Madiun Irsyad Kholis di Madiun, Senin.

Saat coklit, kata dia, pantarlih mendatangi masing-masing rumah warga untuk melakukan pendataan.

Dalam coklit itu, petugas mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, serta mencoret pemilih jika tidak memenuhi syarat dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pilkada 2024.

Dalam coklit, lanjut dia, petugas melakukan pendataan sesuai dengan identitas kartu keluarga dan KTP elektronik. Selanjutnya petugas juga menggunakan aplikasi e-coklit sehingga data dari pantarlih bisa langsung terekam dalam sistem data pemilih yang dimiliki KPU.

Disebutkan pula bahwa jumlah DP4 yang akan dilakukan coklit sesuai dengan data sebanyak 574.622 pemilih. Jumlah tersebut diketahui lebih sedikit ketimbang jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 577.494 pemilih.

Terdapat sejumlah hal yang wajib diperhatikan petugas coklit dalam pendataan, di antaranya adalah warga yang berusia 17 tahun sebelum November 2024, namun saat pilkada nanti sudah berusia 17 tahun. "Hal ini harus tetap didata," ujarnya.

Selain itu, TNI/Polri yang sudah pensiun juga mendapatkan hak pilih. Sementara itu, warga yang sudah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal dicoret dari daftar pemilih.

Ia berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam coklit tersebut sehingga bisa mengikuti Pilkada 2024 dengan lancar.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024