Pamekasan - Pegiat lembaga swadaya masyarakat dari Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP) Madura, mendesak kejaksaan negeri setempat mengusut dugaan korupsi bantuan sapi di Dinas Peternakan senilai Rp1 miliar. Ketua FKMP Moh Sahur Abadi, Senin, mengatakan, aparat penegak hukum perlu turun tangan mengusut dugaan penyimpangan bantuan sapi pada Dinas Peternakan Pamekasan, karena bantuan yang disalurkan instansi itu kepada petani tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. "Selain itu, sapinya sangat kurus dan berpenyakitan. Ini kan jelas sangat merugikan petani. Makanya kami minta kejari turun tangan mengusut kasus ini," kata Sahur. Sesuai ketentuan, berat badan sapi yang semestinya diberikan kepada warga itu 150 kilogram dengan tinggi minimal 115 cm. Namun yang dialokasikan kepada warga, tinggi sapi hanya dalam kisaran antara 100 cm hingga 110 cm dengan berat badan maksimal 100 kilogram. "Yang paling parah, rata-rata jenis sapi yang diberikan kepada para petani itu berpenyakitan, seperti penyakit parang," ucap Sahur Abadi. Bantuan sapi kepada para petani yang disalurkan Dinas Peternakan Pemkab Pamekasan ini bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2010 dengan jumlah anggaran Rp1 miliar. Menurut Ketua Komisi B Hosnan Achmadi, anggaran untuk bantuan sapi kepada para petani di Pamekasan itu sebenarnya merupakan program 2010, namun baru terlaksana pada 2011 karena terkendala teknis. Dari dana sebesar Rp1 miliar itu, Rp800 juta di antaranya untuk pengadaan sapi, sedangkan Rp200 juta sisanya untuk biaya operasional dan perawatan. "Jadi setiap ekor sapi dianggarkan Rp5 juta, karena jumlah sapi yang disalurkan kepada petani sebanyak 160 ekor," kata Hosnan. Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD Pamekasan beberapa waktu lalu, harga beli sapi yang disalurkan oleh Dinas Peternakan kepada masyarakat penerima bantuan, ditaksir berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta per ekor. Jika harga sapi berpenyakitan dan tidak sesuai spesifikasi itu dirata-rata Rp2.000.000 per ekor, maka uang negara yang dikorupsi pada pengadaan bantuan sapi di Dinas Peternakan itu sekitar Rp3 juta per ekor. "Jelas lebih banyak korupsinya dari pada bantuan yang harus disalurkan kepada rakyat kecil. Makanya kami meminta kejari turun tangan mengusut kasus ini," kata Moh Sahur Abadi. Sementara itu Kepala Dinas Peternakan Pamekasan Kadarwati kepada pers berjanji akan mengganti bantuan sapi kurus berpenyakit itu dengan kondisi yang lebih baik, sesuai dengan spesifikasinya. Kadarwati mengatakan, pihaknya telah memanggil CV Bintang Enam sebagai pelaksana proyek pengadaan sapi untuk mengganti sapi bantuan yang kurus dan berpenyakitan tersebut. "Yang jelas bantuan sapi yang tidak sesuai spesifikasi akan kami ganti. Dinas bertanggung jawab tentang hal ini, karena sebagai tim pengarah dalam penyaluran bantuan ini," kata Kadarwati. Namun menurut Sahur, meski Dinas Peternakan berjanji akan mengganti bantuan sapi itu kepada para penerima bantuan, pengusutan tetap harus dilakukan, karena upaya mengganti bantuan sapi berpenyakit tersebut dilakukan setelah diketahui bahwa jenis bantuan tersebut tidak sesuai spesifikasi. "Kalau bantuan sapi untuk rakyat ini tidak diketahui, jelas korupsi tetap terjadi. Intinya Dinas Peternakan itu kan mau mengganti, setelah diminta dewan," ucap Sahur Abadi. Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM) ini menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, uang negara yang digunakan untuk bantuan sapi yang diketahui berpenyakitan itu hanya sekitar Rp320 juta dari total Rp800 juta yang dialokasikan dalam APBD. "Jadi nilai korupsinya terlalu parah menurut perhitungan kami," kata Sahur. Ia juga meminta kejari mengusut oknum anggota dewan yang bermain di balik proyek pengadaan bantuan sapi di Dinas Peternakan tersebut. "Berdasarkan informasi, ada oknum anggota dewan yang terlibat dalam kasus ini dengan cara meminjam nama rekanan sebagai pelaksana," kata Moh Sahur Abadi, tanpa menyebut nama oknum tersebut.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012