Palu - Puluhan aktivis perempuan, warga dan anak di Kota Palu, Sabtu, menyerahkan puluhan pasang sandal jepit bekas kepada Polda Sulawesi Tengah sebagai ganti rugi sandal jepit seorang polisi yang diduga dicuri oleh seorang anak sekolah.
Penyerahan puluhan pasang sandal jepit itu dilakukan setelah massa berunjuk rasa di depan Mapolda Sulteng Jalan Sam Ratulangi dan diterima Kompol Rostin Tumaloto, pejabat Humas Polda setempat.
"Sandal-sandal jepit ini kita serahkan ke Polda untuk diberikan kepada Briptu Ahmad Rusdi Harahap sebagai ganti rugi atas sandal jepit yang diduga dicuri oleh AL," kata Fadlun, koordinator aksi.
Menurut dia, saat ini sejumlah lembaga perempuan dan anak di beberapa daerah, khususnya di Kota Palu sedang mengumpulkan dan menerima sumbangan sandal jepit dari masyarakat yang diberi nama aksi "1.000 Sandal Jepit Bekas Untuk Bebaskan AL".
Aksi solidaritas itu, kata dia, dilakukan sebagai bentuk simpati dan keprihatinan masyarakat atas proses hukum yang menimpa AL (15) dalam tuduhan mencuri sandal jepit bekas.
Dalam aksinya di depan Mapolda Sulteng itu, pengunjuk rasa menuntut agar segera membebaskan AL yang saat ini duduk sebagai terdakwa dalam kasus pencurian sandal jepit.
"Proses hukum saat ini benar-benar lebai, "over acting", tidak manusiawi, dan tidak berhati nurani. Maka dari itu segera bebaskan AL," kata Fadlun.
Menurut Fadlun, dugaan pencurian sandal jepit warna putih kusam merek "Ando" yang dilakukan bocah 15 tahun tak berbanding dengan ancaman lima tahun penjara dan belum si anak itu bersalah.
Dilain sisi, kata dia, AL diinterogasi aparat kepolisian diduga dipukuli dengan tangan dan benda tumpul hingga menderita lebam di punggung, kaki, dan tangannya itu merupakan cara-cara pemaksaan agar mengakui kesalahannya.
Ia menilai aparat hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan benar-benar tidak manusiawi, tidak memiliki kepekaan sosial bagi rakyatnya, memandang kaku dan formalistik dalam penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
"Inilah gambaran buram sistem hukum dan peradilan di negeri kita, sangat-sangat menyayat dan mengiris hati hanya karena kasus sandal jepit," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011