Tim Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) merekomendasikan Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) setempat periode 2024-2029.
Rekomendasi tersebut diterima Faisal di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur di Surabaya, Rabu.
"Ada beberapa tugas yang harus kami lakukan setelah menerima rekomendasi sebagai Bacawabup Sumenep 2024-2029," kata Faisal dari Surabaya melalui telepon.
Dalam rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN tersebit, Faisal ditugaskan untuk mencari pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan mendapatkan koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, melakukan komunikasi intensif dengan struktur partai politik untuk menggerakkan mesin partai politik dan program pemenangan dalam pilkada, dan melaksanakan kerja-kerja politik untuk memenangi pilkada.
"Ini tentunya amanah yang harus kami tindaklanjuti dalam waktu secepatnya," kata Faisal, menambahkan.
Sesuai hasil Pemilu 2024, PAN memperoleh lima kursi di DPRD Sumenep dan selanjutnya tak bisa mengusung kandidat pilkada secara mandiri.
Di Sumenep, sesuai hasil Pemilu 2024, hanya dua parpol yang bisa mengusung kandidat pilkada secara mandiri atau tanpa koalisi, yakni PDI Perjuangan dengan 11 kursi di DPRD dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi.
Faisal sendiri tercatat salah satu pendaftar bacawabup di DPC PDI Perjuangan Sumenep.
Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Sumenep yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada 27-29 Agustus. Sementara hari "H" pilkada pada 27 November.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Rekomendasi tersebut diterima Faisal di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur di Surabaya, Rabu.
"Ada beberapa tugas yang harus kami lakukan setelah menerima rekomendasi sebagai Bacawabup Sumenep 2024-2029," kata Faisal dari Surabaya melalui telepon.
Dalam rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN tersebit, Faisal ditugaskan untuk mencari pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan mendapatkan koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, melakukan komunikasi intensif dengan struktur partai politik untuk menggerakkan mesin partai politik dan program pemenangan dalam pilkada, dan melaksanakan kerja-kerja politik untuk memenangi pilkada.
"Ini tentunya amanah yang harus kami tindaklanjuti dalam waktu secepatnya," kata Faisal, menambahkan.
Sesuai hasil Pemilu 2024, PAN memperoleh lima kursi di DPRD Sumenep dan selanjutnya tak bisa mengusung kandidat pilkada secara mandiri.
Di Sumenep, sesuai hasil Pemilu 2024, hanya dua parpol yang bisa mengusung kandidat pilkada secara mandiri atau tanpa koalisi, yakni PDI Perjuangan dengan 11 kursi di DPRD dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi.
Faisal sendiri tercatat salah satu pendaftar bacawabup di DPC PDI Perjuangan Sumenep.
Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Sumenep yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada 27-29 Agustus. Sementara hari "H" pilkada pada 27 November.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024