Kediri - Dana bagi hasil (DBH) cukai untuk Kota Kediri, pada 2012 mendatang dipastikan naik hingga Rp6 miliar dari semula Rp43 miliar (2011) menjadi Rp49 miliar. "Kepastian untuk DBH 2012 itu sudah kami terima dan anggaran memang naik Rp6 miliar. Saat ini, kami sedang bahas untuk penggunaannya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Kediri, Hariadi di Kediri, Sabtu. Ia mengatakan, rencana penggunaan anggaran itu, 80-90 persen akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran II. Proses pembangunan rumah sakit yang diperuntukkan bagi pasien akibat rokok itu masih membutuhkan anggaran untuk penyelesaian. Karena anggaran lebih banyak digunakan untuk menyelesaikan pembangunan rumah sakit, Hariadi mengatakan akan ada pengurangan anggaran di sejumlah instansi. Bahkan, ada beberapa instansi yang sudah tidak mendapatkan alokasi anggaran lagi. Ia menyebut, ada sekitar tiga instansi yang tidak akan mendapatkan, seperti Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Koperasi dan UMKM Kediri. "Kami nilai mereka sudah cukup untuk anggaran itu sebelumnya, dan sudah tidak memerlukan lagi. Jadi, untuk 2012, kami pilih instansi yang sekiranya masih membutuhkan," katanya. Beberapa instansi yang masih akan mendapatkan DBH cukai itu, lanjut dia, di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD Gambiran, Dinas Pendidikan, Bagian Hubungan Masyarakat, Bagian Ekonomi, serta Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kerja. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011