Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) mengenalkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menyediakan data dan informasi pembangunan daerah terintegrasi dan akurat kepada pers di Surabaya agar turut mengawal proses transformasi digital di pemerintahan.

Tenaga Ahli Sekretariat Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Fridolin Joseph Berek saat pengenalan SIPD di Surabaya, Kamis, mengatakan pembuatan sistem itu sebagai langkah transformasi digital yang dibangun oleh pemerintah agar lebih terintegrasi dari bawah hingga atas.

"Pemerintah sedang dalam proses transformasi digital lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat aplikasi ini sejak 2019 sampai 2023 yang di-launching oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai aplikasi umum bidang pemerintahan," ucapnya.

Sejak diluncurkannya pada 2023, kata dia, semua pemerintah daerah telah menggunakannya untuk memasukkan data Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

"Untuk penyusunan APBD 2024 semua pemda sudah menyusun di SIPD RI, tetapi untuk pelaksanaan APBD 2024 masih ada yang belum," katanya.

Frido menjelaskan, informasi sementara dari Kemendagri pada Mei 2024, kurang lebih 178 pemda belum mengelola APBD di aplikasi SIPD RI.

"Termasuk Kota Surabaya. Tetapi kami kemarin baru workshop dengan seluruh pemda se-Jatim dan mereka bilang saat ini sedang menggunakan dan telah mendapat pendampingan dari Kemendagri karena sebelumnya mereka sudah menggunakan aplikasi sendiri," ujarnya.

SIPD ini, lanjutnya, wajib digunakan oleh seluruh pemda di Indonesia agar dapat diketahui secara cepat oleh Kemendagri.

"Ini keunggulannya, jadi secara real time dapat kami ketahui. Kedepannya kami akan mengusahakan rekan-rekan media dapat melihat langsung data tersebut agar turut serta mengawasi anggaran tersebut," tuturnya.

Selain itu, pihaknya menargetkan agar akhir 2024 seluruh pemda se-Indonesia sudah menggunakan keempat modul yang ada si SIPD.

"Saat ini sudah dua modul yang digunakan dari total empat modul besar di SIPD, yakni perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan. Kami targetkan akhir 2024 semua pemda sudah menggunakannya," tuturnya

Jika hal tersebut tidak dilakukan, kata Frido, kemungkinan besar akan mengganggu proses realisasi di daerah yang dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

"Kami telah berbicara dengan Kemenkeu bahwa nantinya pada 2025, tugasnya cukup menarik data lewat SIPD jadi jika pemda tidak menggunakannya maka bisa jadi akan mengganggu proses pencarian realisasi anggarannya," ujar Firdo.

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan teknologi SIPD karena aplikasi tersebut bersifat dinamis.

"Teknologi itu selalu berkembang dan akan selalu ada yang baru, jadi ini berkelanjutan pengembangannya," katanya.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024