Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mempercepat rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga sebagai upaya pengentasan kemiskinan di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko dalam keterangannya, Rabu mengatakan sesuai data tahun 2021 jumlah rumah tidak layak huni di Ngawi mencapai sebanyak 11 ribu unit. Dengan berbagai upaya perbaikan, Pemkab Ngawi melalui sejumlah program hingga tahun ini mampu menyelesaikan rehabilitasi sebanyak 4 ribu unit.
"Masih tersisa sekitar 7 ribu unit yang belum diselesaikan. Sementara dalam setahun ini pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan desa hanya mampu membantu sekitar 1 ribu – 1,3 ribu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dana Desa, dan sejumlah program pemerintah pusat," ujar Antok, sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko.
Menurutnya masih banyak RTLH yang belum terbantu, namun pemkab berupaya untuk bisa memperbaikinya dengan menggandeng banyak pihak.
Untuk mengurangi, terdapat berbagai upaya program yang ditempuh pemkab setempat. Meliputi, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan bedah rumah, kolaborasi bersama Baznas, bantuan dari CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, baik swasta maupun BUMN, dan lain sebagainya.
Adapun kriteria kondisi rumah yang layak mendapat bantuan program rehabilitasi antara lain, tingkat kerusakan dari sisi keselamatan yang membahayakan. Seperti atap lapuk, dinding retak, atau lantai bermasalah.
Dalam pelaksanaan perbaikan rumah tak layak huni, juga diterapkan skala prioritas, terutama untuk status kepemilikan, yakni rumah sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat.
Dengan berbagai program RTLH tersebut harapannya upaya pengentasan kemiskinan dan penyelesaian masalah kesejahteraan sosial di Ngawi dapat berjalan maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko dalam keterangannya, Rabu mengatakan sesuai data tahun 2021 jumlah rumah tidak layak huni di Ngawi mencapai sebanyak 11 ribu unit. Dengan berbagai upaya perbaikan, Pemkab Ngawi melalui sejumlah program hingga tahun ini mampu menyelesaikan rehabilitasi sebanyak 4 ribu unit.
"Masih tersisa sekitar 7 ribu unit yang belum diselesaikan. Sementara dalam setahun ini pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan desa hanya mampu membantu sekitar 1 ribu – 1,3 ribu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dana Desa, dan sejumlah program pemerintah pusat," ujar Antok, sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko.
Menurutnya masih banyak RTLH yang belum terbantu, namun pemkab berupaya untuk bisa memperbaikinya dengan menggandeng banyak pihak.
Untuk mengurangi, terdapat berbagai upaya program yang ditempuh pemkab setempat. Meliputi, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan bedah rumah, kolaborasi bersama Baznas, bantuan dari CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, baik swasta maupun BUMN, dan lain sebagainya.
Adapun kriteria kondisi rumah yang layak mendapat bantuan program rehabilitasi antara lain, tingkat kerusakan dari sisi keselamatan yang membahayakan. Seperti atap lapuk, dinding retak, atau lantai bermasalah.
Dalam pelaksanaan perbaikan rumah tak layak huni, juga diterapkan skala prioritas, terutama untuk status kepemilikan, yakni rumah sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat.
Dengan berbagai program RTLH tersebut harapannya upaya pengentasan kemiskinan dan penyelesaian masalah kesejahteraan sosial di Ngawi dapat berjalan maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024