Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Jawa Timur dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi bertajuk "Implementasi Panduan Cegah Korupsi" guna mendorong pelaku usaha menghindari praktik-praktik suap.
 
"Para pengusaha harus mentaati peraturan yang ada yaitu anti suap. Kita mengedepankan instansi daripada formalitas, melakukan pencegahan terhadap korupsi," kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin dalam keterangannya, Rabu.
 
Menurut Aminudin, tugas dan fungsi KPK adalah melakukan pencegahan. Hal ini berlaku di semua sektor, mulai pemerintahan, migas, kehutanan, hingga kontraktor.
 
"Ada dua juta lebih perusahaan yang harus diedukasi. Pendekatannya salah satunya lewat Askonas. Kegiatan ini juga membahas seputar implementasi terkait pajak. Dan AKBU adalah Anti Korupsi Badan Usaha," ujar Aminudin.

Baca juga: Moch Hamzah didaulat jadi Ketua Umum DPD Askonas Jatim
 
Ketua Umum DPP Askonas, Muhammad Lutfi Setyabudi mengatakan, para pelaku dunia usaha wajib mengedepankan nilai nilai Pancasila sehingga terwujud rasa keadilan dan kebijaksanaan.
 
"Pancasila harus dihadirkan dalam dunia usaha. Paling efektif memerangi suap dengan melibatkan pembentukan sikap, norma, dan nilai-nilai yang menolak segala bentuk korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Penegakan integritas, kejujuran, dan etika dalam semua aspek kehidupan akan memperkuat perlawanan terhadap suap," tutur Lutfi.
 
Lutfi menjelaskan penanganan suap bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha.

Baca juga: Askonas Harapkan Anggotanya Siap Bersaing
 
Sementara Wakil Ketua Askonas Jatim, Budi Kurniawan Sumarsono mengatakan, badan usaha konstruksi sangat rentan terlibat dalam praktik korupsi. Karena itu pihaknya mendesak agar pelaku dunia usaha mentaati peraturan yang ada. 
 
"Badan usaha konstruksi termasuk kualifikasi resiko menengah tinggi. Karena itu harus ada sertifikat standar SMAP, salah satunya menggunakan dokumen ISO 3701. Ini sesuai platform KPK namanya Pancek (Panduan cegah korupsi)," ujarnya. 
 
Humas Askonas Jatim, Nia Kurnia mengatakan sosialisasi implementasi panduan cegah korupsi sangat dibutuhkan bagi dunia usaha.
 
"Askonas perlu mensosialisasikan budaya anti korupsi di dunia usaha. Sehingga, kami punya panduan dalam bekerja," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024