Sidoarjo - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo menyelesaikan sebanyak 87,69 persen kasus kejahatan konvensional selama tahun 2011, atau sekitar 1781 kasus dari 2031 total kasus yang ada.
Kepala Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi eddy Hermanto, Kamis, mengatakan, di kasus pencurian dengan pemberatan saat ini masih dominan setelah kasus penggunaan minuman keras.
"Untuk jumlah kasus pencurian dengan pemberatan selama tahun 2011 tercatat jumlah laporan sebanyak 270 kasus dengan jumlah kasus yang dapat diselesaikan sebanyak 179 kasus," katanya.
Ia menjelaskan, untuk kasus lain yang berhasil diungkap yaitu kasus perjudian sebanyak 154 kasus dan juga kasus minuman keras sebanyak 599 kasus dan terungkap semuanya.
"Kasus menonjol lainnya adalah penipuan atau perbuatan curang yang ada sebanyak 180 kasus dan berhasil disidik 71 kasus. Selain itu, kasus wanitaa tunas susila (WTS) sebanyak 105 kasus dan berhasil dibina seluruhnya," katanya.
Ia menambahkan, kasus yang belum terungkap tahun ini juga terus dilakukan lidik hingga pengungkapan.
Dirinya juga yakin kalau kasus yang belum terungkap tersebut akan menjadi pekerjaan rumah bagi anggota kepolisian untuk segera diselesaikan.
"Dengan banyaknya barang bukti dan juga jumlah tersangka yang berhasil diamankan kami akan melakukan evaluasi untuk mencegah supaya tindakan kejahatan tersebut tidak terulang kembali," katanya.
Seluruh tindakan kejahatan ini, akan terus menjadi perhatian dari petugas kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sidoarjo.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011