Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, menggelar uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda dua secara gratis, hal ini sebagai upaya mengantisipasi penurunan kualitas udara di wilayah setempat.

Subkoordinator Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Kota Madiun, Annita Yuli Mayasari mengatakan selain mencegah pencemaran udara, uji emisi gas buang kendaraan juga bertujuan untuk mengetahui kondisi mesin kendaraan dalam keadaan baik atau tidak.

"Sehingga, pemilik kendaraan mendapatkan rekomendasi perbaikan atau perawatan kendaraan. Kami juga sekaligus memberi imbauan pemilik kendaraan untuk uji emisi secara berkala guna mengetahui kondisi kendaraannya," ujar Annita saat kegiatan uji emisi di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun, Senin.

Menurutnya, dalam uji emisi kendaraan petugas akan memeriksa kandungan gas buang kendaraan, di antaranya hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), dan NOX.

Dalam uji emisi kendaraan kali ini, pihaknya menargetkan sebanyak 150 kendaraan roda dua bisa dilakukan uji gas buang.

Kendaraan yang tak lulus uji emisi, lanjutnya bukan berarti kendaraan tahun lama. Bahkan, terdapat kendaraan tahun baru yang juga tak lulus uji emisi.

Hal itu salah satunya, karena motor memang waktunya untuk dilakukan perawatan rutin atau ada setelan yang kurang pas. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat rutin melakukan uji emisi sekaligus ikut serta menjaga lingkungan.

"Sebagai upaya penarik masyarakat agar tertarik melakukan uji emisi, Kita berikan goodie bag," katanya.

Sesuai agenda, uji emisi gas buang kendaraan berikutnya akan digelar kembali bulan depan dengan lokasi di Alun-Alun Kota Madiun.(*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024