Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan bahwa perangkat desa dan kelurahan menjadi ujung tombak dalam moderasi beragama di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Saya menegaskan bahwa aparatur pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Jumat.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang penghormatan, toleransi, dan saling menghargai untuk menjaga kondusifitas wilayah di masing-masing desa dan kelurahan setempat.
"Aparatur pemerintah desa dan kelurahan adalah ujung tombak yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga dengan pemahaman yang baik tentang penghormatan, toleransi, dan menghargai maka kondusifitas wilayah terjaga dengan baik," katanya.
Baca juga: Pemkab Lumajang jamin ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha
Dengan demikian, lanjutnya, setiap umat dapat beribadah sesuai keyakinan masing-masing dan kegiatan sosialisasi moderasi beragama yang telah digelar Kementerian Agama Lumajang diharapkan dapat mendorong aparatur pemerintah desa dan kelurahan untuk mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
"Hal itu sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis di Kabupaten Lumajang, terutama di tengah keberagaman suku dan agama yang ada," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, lanjut dia, aparatur pemerintah desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya moderasi beragama.
"Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah potensi konflik dan meningkatkan toleransi di kalangan masyarakat. Kami berharap kepala desa dan lurah dapat menjalankan peran mereka dengan baik dan menjadi teladan dalam mempraktikkan nilai-nilai moderasi beragama," katanya.
Sebelumnya Kabupaten Lumajang mendeklarasikan menjadi Kabupaten Moderasi Beragama pertama di Indonesia pada 4 Maret 2023, dan deklarasi tersebut diikuti sedikitnya 5.281 orang di alun-alun setempat.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bupati Lumajang tentang Kabupaten Lumajang sebagai Kabupaten Moderasi Beragama oleh Bupati Lumajang saat itu, yakni Thoriqul Haq, kemudian juga diikuti penandatanganan deklarasi oleh seluruh Forkopimda Lumajang dan perwakilan umat beragama.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Saya menegaskan bahwa aparatur pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Jumat.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang penghormatan, toleransi, dan saling menghargai untuk menjaga kondusifitas wilayah di masing-masing desa dan kelurahan setempat.
"Aparatur pemerintah desa dan kelurahan adalah ujung tombak yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga dengan pemahaman yang baik tentang penghormatan, toleransi, dan menghargai maka kondusifitas wilayah terjaga dengan baik," katanya.
Baca juga: Pemkab Lumajang jamin ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha
Dengan demikian, lanjutnya, setiap umat dapat beribadah sesuai keyakinan masing-masing dan kegiatan sosialisasi moderasi beragama yang telah digelar Kementerian Agama Lumajang diharapkan dapat mendorong aparatur pemerintah desa dan kelurahan untuk mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
"Hal itu sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis di Kabupaten Lumajang, terutama di tengah keberagaman suku dan agama yang ada," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, lanjut dia, aparatur pemerintah desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya moderasi beragama.
"Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah potensi konflik dan meningkatkan toleransi di kalangan masyarakat. Kami berharap kepala desa dan lurah dapat menjalankan peran mereka dengan baik dan menjadi teladan dalam mempraktikkan nilai-nilai moderasi beragama," katanya.
Sebelumnya Kabupaten Lumajang mendeklarasikan menjadi Kabupaten Moderasi Beragama pertama di Indonesia pada 4 Maret 2023, dan deklarasi tersebut diikuti sedikitnya 5.281 orang di alun-alun setempat.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bupati Lumajang tentang Kabupaten Lumajang sebagai Kabupaten Moderasi Beragama oleh Bupati Lumajang saat itu, yakni Thoriqul Haq, kemudian juga diikuti penandatanganan deklarasi oleh seluruh Forkopimda Lumajang dan perwakilan umat beragama.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024