Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memberikan pelatihan menjahit pakaian khas daerah setempat kepada puluhan penjahit di daerah itu sebagai upaya mengenalkan bentuk pakaian adat dan khas serta menggerakkan perekonomian daerah.
Pelatihan yang digelar Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun itu diikuti sebanyak 50 penjahit warga Kabupaten Madiun.
"Sebanyak 50 penjahit tersebut merupakan perwakilan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun," ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun Anang Sulistyono di Madiun, Kamis.
Pemkab Madiun telah merumuskan rancangan pakaian adat dan pakaian khas yang digunakan sebagai simbol identitas asli daerah setempat.
Perumusan itu merupakan ide positif sekaligus bentuk pelestarian kebudayaan Kabupaten Madiun. Adapun pakaian adat merupakan perwujudan budaya dari suatu daerah, sedangkan pakaian khas menunjukkan ciri khusus daerah tertentu.
Corak dan jenis kain yang digunakan pada pakaian adat dan khas bersumber dari relief benda dan objek purbakala di Kabupaten Madiun.
Adapun, untuk pakaian adat digunakan bupati, wakil bupati, dan pimpinan perangkat daerah dalam acara khusus, sedangkan pakaian khas digunakan bupati, wakil bupati, pimpinan perangkat daerah, ASN, pejabat negeri di wilayah Kabupaten Madiun, instansi swasta, serta pelajar, mahasiswa dan masyarakat.
Anang menjelaskan pelatihan menjahit pakaian khas tersebut masuk dalam kegiatan ekonomi kreatif di sub sektor fesyen. Karenanya perlu didukung dan dikembangkan.
Selain itu, keberadaan pakaian khas Kabupaten Madiun yang telah ditetapkan perlu dipromosikan agar dikenal masyarakat, baik setempat maupun luar daerah.
"Harapannya, para penjahit ini mampu menerima pesanan akan pakaian khas Kabupaten Madiun dari masyarakat," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Pelatihan yang digelar Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun itu diikuti sebanyak 50 penjahit warga Kabupaten Madiun.
"Sebanyak 50 penjahit tersebut merupakan perwakilan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun," ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun Anang Sulistyono di Madiun, Kamis.
Pemkab Madiun telah merumuskan rancangan pakaian adat dan pakaian khas yang digunakan sebagai simbol identitas asli daerah setempat.
Perumusan itu merupakan ide positif sekaligus bentuk pelestarian kebudayaan Kabupaten Madiun. Adapun pakaian adat merupakan perwujudan budaya dari suatu daerah, sedangkan pakaian khas menunjukkan ciri khusus daerah tertentu.
Corak dan jenis kain yang digunakan pada pakaian adat dan khas bersumber dari relief benda dan objek purbakala di Kabupaten Madiun.
Adapun, untuk pakaian adat digunakan bupati, wakil bupati, dan pimpinan perangkat daerah dalam acara khusus, sedangkan pakaian khas digunakan bupati, wakil bupati, pimpinan perangkat daerah, ASN, pejabat negeri di wilayah Kabupaten Madiun, instansi swasta, serta pelajar, mahasiswa dan masyarakat.
Anang menjelaskan pelatihan menjahit pakaian khas tersebut masuk dalam kegiatan ekonomi kreatif di sub sektor fesyen. Karenanya perlu didukung dan dikembangkan.
Selain itu, keberadaan pakaian khas Kabupaten Madiun yang telah ditetapkan perlu dipromosikan agar dikenal masyarakat, baik setempat maupun luar daerah.
"Harapannya, para penjahit ini mampu menerima pesanan akan pakaian khas Kabupaten Madiun dari masyarakat," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024