Surabaya - Dua nakhoda kapal pembawa imigran gelap asal Timur Tengah, yakni Bambang dan Nuryanto, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tenggelam kapal itu di Pantai Prigi, Trenggalek pada pekan lalu.
"Ya, keduanya menjadi tersangka sesuai hasil pemeriksaan Bareskrim Polri yang didukung Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana di Surabaya, Kamis malam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011