Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan Muhammad Kilat Adinugroho meminta 54 orang panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan pemilihan kepala daerah (pilkada) agar menjaga integritas setelah resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan.

"Sebanyak 54 anggota panwaslu kecamatan setelah dilantik langsung ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Magetan di masing-masing kecamatan dan tetap menjaga integritas," ujar Muhammad Kilat dalam keterangannya di Magetan, Minggu.

Adapun, anggota panwaslu kecamatan yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan Bawaslu Magetan. Pelantikan panwaslu kecamatan ini menandai langkah awal dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Magetan untuk memastikan proses pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.

Pihaknya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota panwaslu kecamatan yang telah dilantik serta berharap seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memenuhi ekspektasi publik serta mandat peraturan perundang-undangan.

"Harapan masyarakat adalah anggota panwaslu kecamatan memiliki jiwa pengabdian yang tinggi, bersifat jujur dan adil, serta senantiasa mengedepankan sikap netralitas selama mengawasi jalannya Pemilu tahun 2024," katanya.

Sementara itu, Pj. Bupati Magetan Hergunadi menyampaikan peran penting anggota panwaslu kecamatan termasuk bawaslu sebagai penjaga demokrasi, karena jalannya demokrasi dan kualitas pemilu sangat ditentukan dari hasil pengawasan.

"Pemilu yang berkualitas maka akan menghasilkan pemimpin yang baik pula," kata Hergunadi.

Ia juga berpesan kepada anggota panwaslu kecamatan yang baru dilantik untuk dapat segera membangun komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan tahapan pemilihan kepala daerah mendatang.

"Harapannya dapat terlaksana dengan baik tanpa pelanggaran, sehingga pilkada aman, kondusif, dan damai dapat tercipta, serta tingkat partisipasi masyarakat tinggi," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024