Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima sejumlah aspirasi dari beberapa elemen masyarakat, mulai dari pelayaran, atlet Pencak Silat hingga pelayanan pajak.
Senator asal Jatim tersebut, memberi sejumlah masukan yang dapat dipertimbangkan untuk dilakukan beberapa elemen masyarakat yang terdiri dari pengusaha pelayaran, ketua organisasi pencak silat hingga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang.
"Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bisa melakukan sosialisasi kepada para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Para pengusaha tersebut perlu sekali pemahaman dan pendampingan agar laporan pajak tahunan benar dan tidak terkena bermasalah secara hukum," ucap LaNyalla dalam keterangannya di Surabaya, Selasa.
Selanjutnya, kata dia, terkait aspirasi kebijakan khusus bagi perusahaan pelayaran yang melayani kawasan Indonesia Timur agar bisa mengimpor kapal dengan usia di atas 15 tahun.
"Kami memberi penjelasan aturan yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran. Selain itu, saran saya, asosiasi atau perkumpulan pengusaha pelayaran juga bisa menyampaikan aspirasinya ke banyak pihak terkait, selain ke DPD RI juga ke DPR RI maupun Kementerian terkait," ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga memberikan masukan kepada Ketua PSHT Cabang Malang Kota yang mengeluhkan sarana latihan minim.
"Saya berharap PSHT bersinergi dengan banyak pihak, baik instansi pemerintah dan swasta dalam membina sehingga akan muncul bibit-bibit berprestasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang Eko Radnadi Susetio menyampaikan bahwa pihaknya sudah banyak melakukan upaya dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
"Kami rutin melakukan kegiatan sosialisasi. Kegiatan pun beragam mulai dari asistensi pengisian SPT secara daring, asistensi luring bekerja sama dengan pihak lain seperti kecamatan," ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyelenggarakan kelas pajak dengan mengundang wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan.
"Hal tersebut kami tangani dengan dipandu secara langsung," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Senator asal Jatim tersebut, memberi sejumlah masukan yang dapat dipertimbangkan untuk dilakukan beberapa elemen masyarakat yang terdiri dari pengusaha pelayaran, ketua organisasi pencak silat hingga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang.
"Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bisa melakukan sosialisasi kepada para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Para pengusaha tersebut perlu sekali pemahaman dan pendampingan agar laporan pajak tahunan benar dan tidak terkena bermasalah secara hukum," ucap LaNyalla dalam keterangannya di Surabaya, Selasa.
Selanjutnya, kata dia, terkait aspirasi kebijakan khusus bagi perusahaan pelayaran yang melayani kawasan Indonesia Timur agar bisa mengimpor kapal dengan usia di atas 15 tahun.
"Kami memberi penjelasan aturan yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran. Selain itu, saran saya, asosiasi atau perkumpulan pengusaha pelayaran juga bisa menyampaikan aspirasinya ke banyak pihak terkait, selain ke DPD RI juga ke DPR RI maupun Kementerian terkait," ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga memberikan masukan kepada Ketua PSHT Cabang Malang Kota yang mengeluhkan sarana latihan minim.
"Saya berharap PSHT bersinergi dengan banyak pihak, baik instansi pemerintah dan swasta dalam membina sehingga akan muncul bibit-bibit berprestasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang Eko Radnadi Susetio menyampaikan bahwa pihaknya sudah banyak melakukan upaya dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
"Kami rutin melakukan kegiatan sosialisasi. Kegiatan pun beragam mulai dari asistensi pengisian SPT secara daring, asistensi luring bekerja sama dengan pihak lain seperti kecamatan," ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyelenggarakan kelas pajak dengan mengundang wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan.
"Hal tersebut kami tangani dengan dipandu secara langsung," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024