Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I, Seksi Konservasi Wilayah I Kediri, Jawa Timur merawat burung merak hijau yang ditemukan oleh warga di pemukiman rumah warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Staf Bagian Keamanan Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I, Seksi Konservasi Wilayah I Kediri Sakroni di Kediri, Sabtu, mengatakan burung merak itu ditangkap warga dibantu dengan petugas dari daerah itu.

Awalnya, laporan burung merak terlihat sudah sekitar satu pekan, namun belum berhasil ditangkap.

"Jadi itu petugas dari pemkab dibantu warga dan tim kami mengamankan burung merak itu. Awalnya sembunyi di lantai dua rumah warga, kemudian terbang lagi. Kami akhirnya berhasil menangkapnya," katanya.

Ia menambahkan saat ditangkap kondisi burung dalam keadaan lemah pada Jumat (10/5). Burung merak tersebut langsung dibawa ke tempat konservasi di Kediri untuk dirawat. Saat ini, kondisinya sudah membaik dan sehat.

"Kondisi burung merak sehat. Untuk jenisnya betina, meraknya sehat. Kalau kemarin agak lemas, kami rawat di kandang transit ini sekarang sudah sehat sekali. Mau makan dan minum," ujar dia.

Ia mengatakan merak hijau ini di tubuhnya juga tidak ditemukan luka. Rencananya, merak yang dilindungi ini akan dirawat sementara di tempat konservasi Kediri sekitar dua pekan dan setelahnya akan dibawa ke BKSDA Jatim.

"Di sini mungkin 1-2 pekan. Setelah ini akan dibawa ke Surabaya. Tidak ada luka di tubuhnya, sehat semua," kata dia.

Terkait dengan habitat, Sakroni mengaku agak aneh, sebab merak itu ditemukan di perkampungan warga. Lokasi tersebut juga jauh dari kawasan hutan, sehingga ia ragu jika merak itu liar.

Ia menduga ada yang sengaja melepas sehingga merak bisa terbang bebas.

"Mungkin pelepasan dari warga. Kalau habitat aslinya belum ada juga (di Kediri)," kata dia.

Temuan ini adalah yang kedua untuk merak hijau. Merak yang baru ditemukan ini adalah betina dengan usia sekitar delapan tahun. Merak ini juga lincah terbang bahkan jaraknya juga cukup jauh.

Burung merak hijau juga dilindungi. Adapun status merak hijau menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) dalam situs IUCN Redlist di tahun 2018 adalah Genting (Endangered). Merak jenis ini menghadapi ancaman kerusakan habitat dan perburuan liar.

Sebelumnya, insiden temuan merak hijau pernah ditemukan di kawasan Bandara Kediri, saat masih proses pembangunan bandara yang berada di Kabupaten Kediri itu.

Selain itu, di tempat konservasi wilayah Kediri, selain merak, juga pernah mengamankan buaya, ular piton, kucing hutan dan sejumlah hewan dilindungi lainnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dengan melapor jika ada temuan hewan dilindungi dan tersesat hingga masuk ke perkampungan warga.

Sebelumnya, temuan burung merak juga sempat viral di media sosial. Dari rekaman video yang beredar, warga berupaya menangkap burung tersebut dan akhirnya burung merak berhasil ditangkap dalam kondisi baik.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024