Bojonegoro - Jajaran Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Jatim, Sabtu. mengeluarkan pernyatakan sikap mendesak kepolisian mengusut tindakan kekerasan yang dialami keluarga jurnalis Rote Ndao News, Nusa Tenggara Timur, pada 11 Desember 2011.
"AJI Bojonegoro mendesak pihak Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Barat dan Polri mengusut tuntas aksi kekerasan itu, " kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Bojonegoro, Khorij Zaenal Asrori.
Pernyataan sikap itu disampaikan, dalam acara seminar keterbukaan informasi publik yang digelar AJI Bojonegoro, di Bojonegoro. Dalam aksinya itu, Khorij, yang membacakan pernyataan sikap, didampingi sejumlah wartawan anggota AJI, yang memegang kertas berisi tulisan yang intinya meminta pelaku penyerangan atas jurnalis Rote Ndao News, ditindak tegas.
Ia menjelaskan, dalam aksi kekerasan yang dilakukan massa di rumah keluarga jurnalis Rote Ndao News itu, mengakibatkan meninggalnya, Gino Novita Henukh, anak dari Dance Henukh, wartawan Rote Ndao News yang masih berusia satu bulan.
"Bocah yang tidak berdosa itu, diduga meninggal karena mengalami syok, " ujar Khorij, yang juga wartawan Radar Bojonegoro itu.
Menurut Khoirij, aksi kekerasan yang dilakukan massa kembali berlanjut, dengan cara membakar rumah yang ditempati keluarga Dance Henukh. Meski tidak ada barang yang berhasil diselamatkan, Dance Henukh dan istrinya, berhasil menyelamatkan diri.
"Aksi kekerasan yang terjadi itu, sudah melanggar hak asasi manusia dan mengancam kebebasan pers, " katanya menegaskan.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan jurnalis Rote Ndao News, aksi penyerangan tersebut, terkait dengan pemberitaan tentang dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) dan pembangunan rumah transmigrasi lokal senilai Rp3,1 miliar di wilayah itu.
Dalam pernyataan sikap itu, selain pihak kepolisian diminta melakukan pengusutan, juga penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis Rote Ndao News."Kami dari AJI juga melakukan investigasi kasus kekerasan atas jurnalis Ronte Ndao itu, " ucapnya.
Dalam acara seminar keterbukaan informasi publik yang digelar sehari itu, menampilkan pembicara Bupati Bojonegoro, Suyoto, dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Luthfi J. Kurniawan, Nanang Fahrudin (Harian Seputar Indonesia), Hari Purnomo (Dinas Kominfo Bojonegoro).
Menurut Ketua AJI Bojonegoro, Koko Sujatmiko, digelarnya seminar ini, karena untuk memberikan pencerahan kepada wartawan di Bojonegoro, juga berbagai kalangan lainnya, mengenai arti pentingnya keterbukaan informasi publik yang menjadi hak masyarakat.
"Sebab, dengan diundangkannya undang-undang keterbukaan informasi publik sejak dua tahun lalu, dalam pelaksanaannya belum bisa berjalan sesuai yang diharapkan, " katanya, menjelaskan. (*).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011