Kepolisian Resor (Polres) Malang mendalami kasus dugaan pemerasan di kawasan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan kemudian viral di sosial media usai korban mengunggah peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa mengatakan bahwa informasi terkait peristiwa pemerasan di wilayah Lawang tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.

"Kami sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP)," kata Taufik.

Beredar informasi pada sosial media, pada Senin (6/5) kurang lebih pukul 09.30 WIB, korban melintas di Jalan Singosari-Lawang menggunakan kendaraan roda dua dan kemudian mendapatkan intimidasi dari dua pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Kedua pelaku, memaksa korban untuk berhenti di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bedali, Lawang. Korban yang terkejut dan ketakutan, berhenti dan bermaksud mencari tahu penyebab kedua orang tersebut.

Namun, korban dituduh telah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan berlebihan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Meskipun korban membantah tuduhan tersebut, kedua pelaku bersikeras dan memaksa korban untuk menyerahkan uang yang dibawa.

Taufik menjelaskan, berbekal informasi yang beredar di media sosial dan kemudian viral tersebut, telah melakukan pendalaman dan memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV di sekitar area tempat kejadian.

"Selain itu, Tim Unit Reskrim Polsek Lawang juga tengah mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mendalami kasus ini," katanya.

Ia menambahkan, personel Polres Malang juga telah berupaya untuk menghubungi korban untuk meminta keterangan terkait peristiwa yang dialaminya. Keterangan korban dibutuhkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami juga berupaya menghubungi korban untuk meminta keterangan dalam guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Pihak kepolisian meningkatkan patroli sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya di Kabupaten Malang. Hal itu dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban umum.

"Kami serius menghadapi laporan tersebut. Kami akan meningkatkan kegiatan patroli dan penguatan keamanan di wilayah terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.

Langkah penguatan keamanan melibatkan personel kepolisian dari berbagai unit, termasuk Satuan Samapta dan Reserse Kriminal, serta Polsek jajaran. Petugas akan melakukan patroli aktif di sejumlah titik strategis yang diidentifikasi memiliki potensi tinggi terjadinya tindak kriminal.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024