Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mendapatkan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banyuwangi Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan demikian, Pemkab Banyuwangi meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK selama 12 tahun berturut-turut.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Jumat, mengaku bersyukur mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah, torehan 12 kali berturut-turut menerima opini WTP dari BPK menunjukkan pengelolaan keuangan kabupaten the Sunrise of Java telah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan perundang-undangan.

"Alhamdulillah kami semua berhasil mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan daerah. Terima kasih kepada BPK yang telah mengaudit dan memberikan arahan dari tahun ke tahun. Terima kasih juga kepada seluruh rekan-rekan perangkat daerah," ujarnya.

Menurut Ipuk, opini WTP dari BPK tersebut memotivasi Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Kami memang serius terkait pengelolaan keuangan daerah karena ini bukan sekadar soal administrasi, tapi tata kelola keuangan yang baik juga akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat dengan output-outcome program pembangunan yang jelas," katanya.

Capaian 12 kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK, meyakinkan Bupati Ipuk menciptakan program pelayanan publik dan program meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa sejalan dengan akuntabilitas keuangan.

Opini WTP dari BPK berhasil diraih Pemkab Banyuwangi sejak tahun 2012, setelah itu opini WTP serupa berhasil diraih secara berturut-turut hingga LHP tahun 2023 yang diserahkan pada tahun ini.

Hasil audit LKPD tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Ipuk Fiestiandani di Auditorium Kantor BPK Jatim, Sidoarjo, pada Kamis (2/5/).

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024