Sumenep - Kepala Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, AKBP Dirin, Rabu, meminta maaf kepada kerabat almarhum RB M Ridwan, korban tembak oknum polisi setempat pada 6 Oktober 2011. "Kami baru menjabat sebagai pimpinan Polres Sumenep. Namun, apa pun yang terjadi, kami minta maaf atas kasus tertembaknya almarhum. Tidak seorang pun menginginkan hal itu terjadi," katanya kepada 12 kerabat korban, termasuk istri korban, Hati Astutik, di Aula Sutanto Mapolres Sumenep. Pada Rabu pagi, kerabat korban dan ratusan alumni Pondok Pesantren Al Akhsan, Kecamatan Kota, berdemonstrasi di depan Mapolres Sumenep untuk menuntut pelaksanaan sidang bagi tersangka kasus tertembaknya Ridwan digelar di pengadilan negeri (PN) setempat. Setelah berorasi sekitar 30 menit, sebanyak 12 kebarat korban diperkenankan masuk ke Mapolres Sumenep dan langsung ditemui Dirin di Aula Sutanto. Saat itu, Dirin langsung mempersilakan kerabat korban untuk menyampaikan aspirasinya. Salah seorang kerabat korban, Husin Satriawan menjelaskan, keluarga besarnya ingin sidang bagi tersangka kasus tertembaknya Ridwan digelar di PN Sumenep. "Informasi yang kami terima, sidang bagi tersangka kasus tertembaknya adik kami itu akan digelar di PN Surabaya, dengan pertimbangan situasi Sumenep tidak kondusif. Itu tidak benar. Situasi Sumenep tetap akan kondusif," ujarnya. Selain itu, kata dia, pihaknya menyayangkan tindakan penyidik Polda Jatim yang tidak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) maupun rekonstruksi kasus tertembaknya Ridwan di Sumenep. "Sejumlah saksi penting juga belum diperiksa, ketika penyidik Polda Jatim mengumumkan adanya seorang tersangka dalam kasus tertembaknya Ridwan. Ini membuat kami heran," ucapnya. Sementara Dirin menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penetapan lokasi sidang bagi tersangka kasus tertembaknya Ridwan. "Proses sidang bagi tersangka kasus tertentu di luar daerah yang menjadi TKP merupakan hal yang memungkinkan, dan itu kewenangan Mahkamah Agung. Kami tidak bisa mengintervensinya," ujarnya. Ia juga mengemukakan, rekonstruksi bukan merupakan sebuah hal yang harus dilakukan oleh penyidik dalam menyelesaikan penyidikan kasus tertentu. "Namun, pada prinsipnya, kerabat korban bisa menyampaikan semua keberatan terkait dengan penanganan kasus ini nantinya pada pelaksanaan sidang. Silakan ajukan keberatan dalam forum sidang," kata Dirin, mengungkapkan. RB M Ridwan, pengurus Takmir Masjid Agung ditemukan tewas dengan kondisi terluka pada bagian kepalanya pada 6 Oktober 2011 sekitar pukul 21.45 WIB, ketika hendak membeli jamu di Jalan Trunojoyo. Warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Moh Anwar Sumenep dan pada kepala korban ditemukan proyektil peluru. Saat itu memang ada upaya penangkapan pelaku pencuri sepeda motor di sekitar lokasi oleh anggota Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sumenep, dan terdengar beberapa kali bunyi letusan layaknya tembakan. Malam itu, korban yang juga pengurus DPD Tingkat II Partai Golkar Sumenep baru keluar dari masjid dan mau membeli jamu di Jalan Trunojoyo. Kios jamu yang didatangi korban yang warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, itu berada di sebelah utara Masjid Agung Sumenep dengan jarak sekitar 100 meter. Kasus tertembaknya Ridwan terjadi ketika Polres Sumenep dipimpin oleh AKBP Susanto. Penyidikan kasus tersebut ditangani langsung penyidik Polda Jatim, dan salah seorang oknum anggota Polres Sumenep dengan inisial Brigadir IR ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Dirin menjabat sebagai Kapolres Sumenep sejak akhir Oktober 2011. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011