Startup asal Kota Surabaya, Mebiso dan Gerakan Peduli Jiwa Sehat (Gerdu Sawah) membantu para penyintas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Malang mendaftarkan merek secara gratis terhadap produk atau karya yang dihasilkan.
CEO Mebiso Hesti Rosa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa program pendaftaran merek gratis tersebut merupakan bentuk dukungan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ingin berkarya.
"Kami memberikan dukungan kepada masyarakat yang ingin berkarya dan membuat karya UMKM. Salah satunya, dengan memberikan fasilitas untuk membuatkan nama unik, logo hingga pendaftaran merek," kata Hesti.
Dia menjelaskan dalam pelaksanaan program yang merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tersebut juga menggandeng Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang.
Menurutnya, ada sebanyak 11 penyintas ODGJ di kawasan Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang mendapatkan bantuan CSR tersebut. Sejumlah produk yang dihasilkan di antaranya adalah batik ciprat bernama Danakirti, sandal dan pembersih debu (kemoceng).
"Dalam hal ini, Mebiso membantu membuatkan nama brand unik, penentuan kelas dan pendaftaran merek secara gratis. Selain itu kami juga membantu pemasaran melalui akun TikTok," cakapnya.
Program tersebut, katanya, juga dilaksanakan dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual. "World Intellectual Property Organization" (WIPO) menggaungkan pemanfaatan Kekayaan Intelektual demi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dr. Yuniar memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang memberikan bantuan untuk pendaftaran merek gratis bagi belasan penyintas ODGJ tersebut.
Menurutnya, sudah ada kurang lebih sebanyak 40 penyintas ODGJ yang mendapatkan perawatan hingga sembuh di rumah sakit tersebut. Para penyintas tersebut, kemudian diberdayakan di Desa Wonorejo dan mampu menghasilkan sebuah karya.
"Karya ini dapat apresiasi dengan baik. Mudah-mudahan, apa yang diberikan bisa memberikan manfaat dan teman-teman semakin semangat kembali untuk berkarya," ucapnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), hingga awal Desember 2023, terdapat 114.130 total permohonan merek yang masuk. Rinciannya, sebanyak 83.752 merek barang dan 30.274 merek jasa, serta merek kolektif sebanyak 104 permohonan.
Banyaknya permohonan merek tersebut, merupakan salah satu bukti adanya peningkatan jumlah pelaku UMKM. Identitas dan citra merek oleh pelaku UMKM tersebut, harus dilindungi dari penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain melalui pendaftaran merek.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024