Sumenep - Pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Sumenep 2012 di DPRD setempat, molor, dari jadwal semula, karena ada sejumlah hal yang harus direvisi. Ketua DPRD Sumenep, Imam Hasyim, Rabu, menjelaskan, sesuai jadwal semula yang telah ditetapkan badan musyawarah DPRD, pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2012 seharusnya tuntas pada Sabtu (3/12). "Kemudian, pada Senin (5/12) dijadwalkan penandatanganan kesepakatan hasil pembahasan KUA dan PPAS 2012 antara kami dengan kepala daerah. Namun, hingga sekarang, pembahasan KUA dan PPAS antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemkab belum tuntas," ujarnya di Sumenep. Molornya pembahasan KUA dan PPAS tersebut, kata dia, membuat anggota badan musyawarah DPRD harus menggelar rapat internal lagi guna menentukan jadwal pembahasan. "Mau tidak mau, harus ada perpanjangan waktu pembahasan KUA dan PPAS. Ada sejumlah hal yang belum sinkron dalam materi PPAS, dan itu harus direvisi oleh tim anggaran pemkab," ucapnya. Imam mengatakan, tim anggaran pemkab seharusnya menyerahkan rancangan KUA dan PPAS 2012 pada pertengahan Juni 2011. "Penyerahan rancangan KUA dan PPAS 2012 dari tim anggaran pemkab ke DPRD, sangat terlambat. Kami baru menerima rancangan dua dokumen tersebut pada akhir November 2011," paparnya. Ia juga mengemukakan, untuk sementara pihaknya tidak bisa memastikan waktu pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2012. "Selama KUA dan PPAS belum selesai dibahas, tentunya tidak akan ada pembahasan rancangan APBD 2012. Semoga saja pembahasan KUA dan PPAS cepat beres dan selanjutnya rancangan APBD 2012 yang dibahas," kata Imam mengungkapkan. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011