Tim SAR gabungan menghentikan proses pencarian tiga korban yang tertimpa material longsor di Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), karena Standar Operasi Prosedur (SOP) tentang pertolongan dan proses pencarian selama tujuh hari.

“Jadi saat ini Tim SAR gabungan telah melaksanakan tugasnya selama tujuh hari pasca-mendapat laporan telah terjadi bencana banjir dan longsor di Desa Cibenda,” kata Kepala Kantor SAR Bandung Hery Marantika di Kabupaten Bandung Barat, Minggu.

Hery mengatakan keputusan ini diambil setelah Tim SAR gabungan melakukan pencarian intensif selama tujuh hari dengan menggunakan alat-alat bantu dan tim evakuasi yang terlatih.

Menurut dia, meskipun upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal, namun tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan dari jasad korban.

“Sudah kita perluas sektor, sudah kita tambah personel, bahkan sampai dengan ada dua tim lagi yang kita sisir sampai ke sungai, namun belum ada tanda tanda korban,” katanya. 

Dia menyampaikan penghentian proses pencarian korban ketiga korban tersebut telah dilakukan secara maksimal, sehingga dilanjutkan pemantauan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat jika ditemukan tanda-tanda korban.

“Akan kita lanjutkan dengan pemantauan terus berkoordinasi dengan BPBD. Selanjutnya akan proses rekonstruksi dari teman-teman BPBD,” katanya.

Lebih lanjut Hery menyatakan hingga proses hari ketujuh operasi pencarian, Tim SAR gabungan berhasil menemukan tujuh jasad korban dari 10 orang yang dinyatakan hilang akibat tertimbun material longsor pada Senin (25/3).

“Berbagai upaya telah kita laksanakan, indikasi korban 10 orang, Alhamdulillah tujuh orang ditemukan dan satu orang ini masih dalam proses identifikasi. Harapan kami satu orang yang masih proses identifikasi ini juga bagian yang kita cari,” kata Hery.

Meskipun operasi pencarian telah dihentikan, kata dia, namun upaya pemulihan dan rehabilitasi masih akan terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana ini.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024