Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengidentifikasi peredaran komoditas ikan laut berformalin saat melakukan razia aneka jajanan pangan dan takjil di seputar Kota Ponorogo, Jawa Timur, Jumat.

Penggunaan zat adiktif jenis formalin sangat berbahaya jika masuk tubuh manusia karena sebagai pengawet.

"Ya, tadi ada temuan pada cumi kering dan nasi teri kering yang positif berformalin," kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Bapanas, Sri Endah Wahyuningsih.

Razia oleh tim Bapanas melibatkan tim Dinkes Ponorogo itu dilakukan secara acak, dengan menyasar para pedagang pangan dan takjil di sekitar Pasar Legi, Ponorogo.

Bahan pangan dibeli oleh tim Bapanas laiknya pembeli lain, lalu sampel makanan diuji menggunakan reagen tes cepat (rapid test).

Hasilnya, sejumlah sampel bahan pangan segar seperti sayuran, buah buahan, umbi-umbian dan daging dinyatakan negatif dan di bawah ambang batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Untuk pangan segar sayur, buah dan daging semua aman, kita tadi mengambil sampel secara acak," katanya.

Terkait temuan produk pangan berformalin, Endah memastikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan tertulis berisi teguran dan pembinaan serta merekomendasikan untuk berganti supplier," ujarnya.

Sementara itu, Andriko Noto Susanto, Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Bapanas menambahkan jika Pasar Legi sudah memiliki pos pantau keamanan pangan pasar dimana salah satu tugasnya yakni memastikan seluruh bahan yang dijual dipastikan aman.

"Pasar pangan segar aman, makanya ada pos pantau keamanan pangan segar. Tugasnya mengambil sampel yang ada di pasar, diuji dengan rapid test. Untuk mastikan pangan segar di jual pasar Legi Ponorogo aman, bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya," kata Andriko.(*)
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024