Madiun - Kiriman dana dari tenaga kerja Indonesia (TKI) atau remitansi di wilayah eks-Keresidenan Madiun dan Kediri selama triwulan III tahun 2011 menurun, jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, akibat kebijakan pemerintah membatasi pengiriman TKI ke sejumlah negara. Pemimpin Bank Indonesia Kediri, Matsisno, dalam siaran persnya, Jumat, menyebutkan, Data Kantor Bank Indonesia Kediri mencatat, dari sisi nominal, transfer dana TKI di wilayah eks-Keresidenan Madiun dan Kediri pada triwulan III/2011 (Juli, Agustus, September), tercatat sebesar Rp404,99 miliar. "Angka ini menurun 6,57 persen jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp433,45 miliar. Demikian pula halnya dari sisi volume transaksinya, terjadi penurunan sebesar 14,21 persen, yaitu dari sebanyak 141.098 lembar menjadi 121.051 lembar," ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan nilai transaksi, sumbangan terbesar transfer dana TKI pada triwulan ini, berasal dari TKI Kota dan Kabupaten Madiun sebesar Rp103,93 miliar atau 25 persen, kemudian TKI Kabupaten Tulungagung sebesar Rp101,84 miliar atau 24 persen, serta posisi ketiga ada TKI Kota dan Kabupaten Blitar sebesar Rp82,24 miliar atau 21 persen. "Di bawah itu ada TKI Kabupaten Ponorogo sebesar Rp62,32 miliar atau 16 persen, TKI Kota dan Kabupaten Kediri sebesar Rp58,74 miliar atau 9 persen, sedangkan lima kabupaten lainnya menyumbang kurang dari 5 persen," kata Matsisno. Jika dilihat dari negara asal, Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, serta Taiwan menempati posisi sebagai negara yang memberikan sumbangan tertinggi terhadap total nilai transfer dana TKI pada triwulan III/2011. Sumbangan itu masing-masing, Arab Saudi sebesar Rp98,117 miliar atau 24,23 persen, Malaysia sebesar Rp78.456 miliar atau 19,37 persen, Hongkong sebesar Rp37.674 miliar atau 9,30 persen, serta Taiwan sebesar Rp26.431 miliar atau 6,53 persen. "Untuk negara tujuan lainnya seperti Singapura, Korea, dan lainnya, hanya menyumbang kurang dari 5 persen saja," kata dia. Sementara, berdasarkan sarana pengiriman yang digunakan, baik secara nominal maupun volume transaksinya, sebagian besar remitansi TKI di wilayah eks-Keresidenan Madiun dan Kediri pada triwulan III/2011 menggunakan jasa nonperbankan. Seperti jasa "Western Union" ataupun "Money Gram". "Kecenderungan TKI menggunakan jasa nonperbankan ini dipengaruhi oleh jumlah nominal transaksi remitansi yang relatif kecil, kemudahan prosedur, dan jaringan kantor yang lebih luas. Sedangkan, untuk TKI yang menggunakan jasa perbankan lebih disebabkan oleh faktor keamanan karena angka nominalnya yang relatif besar," tambahnya. Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Pelatihan Produktivitas (Pentalattas) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Madiun, Suyadi, menilai, naiknya remitansi TKI asal Kabupaten Madiun disebabkan karena banyaknya buruh migran asal Kabupaten Madiun yang berada di luar negeri, seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan. "Para pengirim dana tersebut merupakan TKI yang telah berangkat sebelum ada pembatasan pengiriman TKI ke sejumlah negara seperti kawasan Timur Tengah dan Malaysia akibat pengkajian ulang perlindungan TKI," kata Suyadi. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011