Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menuntaskan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten, Kamis.

"Alhamdulillah, setelah melalui proses dan dinamika di dalam forum, rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten akhirnya selesai pada Kamis dini hari," kata Ketua KPU Sumenep, Rahbini.

Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Sumenep di salah satu gedung pertemuan di Kecamatan Kota itu dimulai sejak Kamis (29/2) pekan lalu dan sebelumnya diharuskan selesai pada Selasa (5/3).

Namun, KPU Sumenep mengklaim keterlambatan masa penyelesaian rekapitulasi suara itu tidak masalah, karena bisa dilakukan perpanjangan waktu bagi KPU di daerah yang belum selesai sesuai surat edaran dari KPU RI.

"Setelah rekapitulasi suara selesai, kami langsung menyelesaikan pemberkasan secara administrasi hasil rekapitulasi tingkat kabupaten itu untuk diserahkan ke KPU Jawa Timur pada Kamis ini juga," kata Rahbini, menerangkan.

Berkas hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut dimasukkan ke kontainer plastik dan disegel.

Rombongan mobil yang mengangkut anggota dan staf KPU Sumenep, termasuk kontainer plastik berisi berkas hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten itu, berangkat ke Surabaya dengan pengawalan polisi sekitar pukul 11.00 WIB.

Sumenep terdiri atas 27 kecamatan, yakni 18 kecamatan di wilayah daratan dan 9 kecamatan kepulauan.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sumenep sebanyak 877.135 orang, dengan rincian 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan, yang tersebar di 3.863 TPS pada 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan.

Pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noor


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024