Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim mendorong perusahaan dan instansi berperan aktif dalam menerapkan industri hijau di wilayah setempat, karena akan menghasilkan multi efek untuk menyelesaikan permasalahan daerah.
"Meski disebut sebagai Kota Industri, namun ungkapan tersebut hanya dianggap angin lalu," kata Hamim, di Gresik usai Workshop Green Journalism, yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik, Jumat.
Ketua DPD Parta Golkar tersebut menyebutkan empat masalah daerah yang sedang terjadi. Pertama, kata dia, angka pengangguran terbuka masih tinggi yakni di atas rata-rata Jatim dan Nasional.
Kedua, angka kemiskinan masih tinggi. Ketiga, anggaran fiskal daerah yang sedang kolaps , serta keempat persoalan infrastruktur.
"Gresik selalu diagungkan dengan sebutan Kota Industri, Tapi lagi-lagi kita punya data anomali yang menyebutkan masalah daerah di tengah ribuan perusahaan di Gresik," katanya.
Nur Hamim menyampaikan pengelolaan industri hijau bisa memberikan dampak signifikan terhadap empat problem daerah yang saat ini terjadi, semisal dalam pengelolaan persampahan.
"Bagaimana industri ini bisa be back dalam menyelesaikan masalah Gresik. Maka Kami di DPRD Gresik membuat tiga regulasi inovasi, yakni Perda Ketenagakerjaan, Perda Kemitraan, dan Perda persampahan," katanya.
Regulasi Ketenagakerjaan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pudak.
Kemudian, lanjut dia, pengelolaan sampah dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2017. Serta Perda Fasilitasi Kemitraan untuk menstimulasi tumbuhnya geliat ekonomi menengah ke bawah di Gresik.
"Bayangkan kalau hari ini limbah Freeport bisa dikelola maka tidak perlu mengganggu untuk produk konsentrat dan lain halnya. Komponen apa saja yang potensial seperti tinja pekerja, retribusinya bisa diambil Rp120 ribu untuk satu kubiknya. Kotorannya bisa dikelola entah jadi pupuk atau gas apa, coba dimanfaatkan potensinya bisa jadi multi efek, " katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Meski disebut sebagai Kota Industri, namun ungkapan tersebut hanya dianggap angin lalu," kata Hamim, di Gresik usai Workshop Green Journalism, yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik, Jumat.
Ketua DPD Parta Golkar tersebut menyebutkan empat masalah daerah yang sedang terjadi. Pertama, kata dia, angka pengangguran terbuka masih tinggi yakni di atas rata-rata Jatim dan Nasional.
Kedua, angka kemiskinan masih tinggi. Ketiga, anggaran fiskal daerah yang sedang kolaps , serta keempat persoalan infrastruktur.
"Gresik selalu diagungkan dengan sebutan Kota Industri, Tapi lagi-lagi kita punya data anomali yang menyebutkan masalah daerah di tengah ribuan perusahaan di Gresik," katanya.
Nur Hamim menyampaikan pengelolaan industri hijau bisa memberikan dampak signifikan terhadap empat problem daerah yang saat ini terjadi, semisal dalam pengelolaan persampahan.
"Bagaimana industri ini bisa be back dalam menyelesaikan masalah Gresik. Maka Kami di DPRD Gresik membuat tiga regulasi inovasi, yakni Perda Ketenagakerjaan, Perda Kemitraan, dan Perda persampahan," katanya.
Regulasi Ketenagakerjaan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pudak.
Kemudian, lanjut dia, pengelolaan sampah dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2017. Serta Perda Fasilitasi Kemitraan untuk menstimulasi tumbuhnya geliat ekonomi menengah ke bawah di Gresik.
"Bayangkan kalau hari ini limbah Freeport bisa dikelola maka tidak perlu mengganggu untuk produk konsentrat dan lain halnya. Komponen apa saja yang potensial seperti tinja pekerja, retribusinya bisa diambil Rp120 ribu untuk satu kubiknya. Kotorannya bisa dikelola entah jadi pupuk atau gas apa, coba dimanfaatkan potensinya bisa jadi multi efek, " katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024