Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk satu dari empat komplotan pembobol toko ritel modern di Jalan Pagesangan, berinisial AS (26), warga Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dalam keterangannya di Surabaya, Senin, mengatakan setelah melakukan penyelidikan terkait pembobolan toko tersebut yang terjadi pada Sabtu (17/2), didapatkan bahwa terduga pelaku masih bersembunyi di daerah Pagesangan.

"Setelah mendapat keterangan dan petunjuk siapa terduga pelakunya, kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa AS bersembunyi di daerah Pagesangan," katanya.

AKBP Hendro menjelaskan, saat ditangkap, AS masih mengenakan seragam toko ritel modern yang digunakan untuk merampok.

Baca juga: Satpol PP Surabaya segel toko jual minuman beralkohol tanpa izin

"Dari penangkapan tersebut kami melakukan pengembangan untuk menangkap terduga pelaku lainnya," ucapnya.

Setelah itu, pihaknya melakukan pengejaran terduga pelaku lainnya yang berinisial M ke Desa Petapang, Kecamatan Labeng, Kabupaten Bangkalan, namun sudah kabur.

"Saat tiba di lokasi rumah pelaku M, kaki mendapati dirinya sudah melarikan diri," tuturnya.

Dari tangan pelaku AS, pihaknya menyita barang bukti sebuah Kendaraan Utilitas Sport (SUV) warna putih dengan nopol L 1086 AAH yang digunakan sebagai sarana kejahatan para pelaku.

Baca juga: Polisi Blitar usut pembobolan mesin ATM di toko perbelanjaan

Tak hanya itu, pihaknya juga menyita satu unit tabung elpiji 3 kilogram, dua unit tabung oksigen, satu unit alat las, dua tas warna hitam dan satu karung rokok berbagai jenama sebagai barang bukti.

Akibat ulahnya, pelaku terancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024