Polres Ponorogo mulai menggeser personelnya menuju ke kecamatan dan desa/kelurahan, khususnya di titik-titik tempat pemungutan suara (TPS) guna melakukan pengamanan menjelang coblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024.
"Ada 684 personel mulai kami tugaskan ke 2.893 TPS di seluruh Kabupaten Ponorogo. Mereka selanjutnya akan bertugas pada 13-15 Februari," kata Kapolres AKBP Anton Prasetyo di Ponorogo usai apel kesiapan pasukan di Mapolres Ponorogo, Senin.
Untuk pengamanan TPS, lanjut dia, Polres Ponorogo menerapkan dua pola pengamanan untuk kelompok TPS rawan dan nonrawan.
Untuk TPS rawan yang diidentifikasi ada 48 titik, pihaknya menerapkan pola 2-6-12. Sedangkan untuk TPS tidak masuk kategori rawan diberlakukan pola 2-12-24.
"Artinya, untuk kelompok TPS rawan kami tempatkan dua personel polisi untuk mengawasi dan mengamankan enam TPS dibantu 12 personel linmas. Sedangkan, untuk TPS yang tidak masuk kategori rawan, dua personel polisi ditugaskan mengamankan 12 TPS dibantu 24 anggota linmas," paparnya.
"Ada 48 TPS yang rawan, rawan ini maksudnya terjauh dan terpencil, kami gunakan skema 2-6-12. Artinya dua polisi berjaga enam TPS dengan 12 Linmas," Imbuhnya.
Gathut menambahkan meski secara umum situasi kamtibmas di Ponorogo masuk kategori kondusif, dirinya mengimbau kepada anggota yang bertugas untuk tidak underestimate.
Setiap anggota wajib mengerti apa saja yang harus dipersiapkan dan diperhatikan.
"Anggota harus tahu apa yang dilakukan jika terjadi peristiwa peristiwa tertentu. Meskipun kondusif tetap tidak boleh lengah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Ada 684 personel mulai kami tugaskan ke 2.893 TPS di seluruh Kabupaten Ponorogo. Mereka selanjutnya akan bertugas pada 13-15 Februari," kata Kapolres AKBP Anton Prasetyo di Ponorogo usai apel kesiapan pasukan di Mapolres Ponorogo, Senin.
Untuk pengamanan TPS, lanjut dia, Polres Ponorogo menerapkan dua pola pengamanan untuk kelompok TPS rawan dan nonrawan.
Untuk TPS rawan yang diidentifikasi ada 48 titik, pihaknya menerapkan pola 2-6-12. Sedangkan untuk TPS tidak masuk kategori rawan diberlakukan pola 2-12-24.
"Artinya, untuk kelompok TPS rawan kami tempatkan dua personel polisi untuk mengawasi dan mengamankan enam TPS dibantu 12 personel linmas. Sedangkan, untuk TPS yang tidak masuk kategori rawan, dua personel polisi ditugaskan mengamankan 12 TPS dibantu 24 anggota linmas," paparnya.
"Ada 48 TPS yang rawan, rawan ini maksudnya terjauh dan terpencil, kami gunakan skema 2-6-12. Artinya dua polisi berjaga enam TPS dengan 12 Linmas," Imbuhnya.
Gathut menambahkan meski secara umum situasi kamtibmas di Ponorogo masuk kategori kondusif, dirinya mengimbau kepada anggota yang bertugas untuk tidak underestimate.
Setiap anggota wajib mengerti apa saja yang harus dipersiapkan dan diperhatikan.
"Anggota harus tahu apa yang dilakukan jika terjadi peristiwa peristiwa tertentu. Meskipun kondusif tetap tidak boleh lengah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024