Kepolisian Resor (Polres) Malang menyiagakan personel tambahan untuk tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan geografis di wilayah tersebut.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa berdasarkan data pemantauan terdapat 15 TPS yang memerlukan upaya lebih serius karena adanya indikasi kerawanan geografis, termasuk faktor cuaca dan kondisi alam.
"Ada 15 TPS rawan geografis, artinya memiliki kerawanan karena keterjangkauan akses yang sulit dan faktor cuaca yang dapat memengaruhi kondisi di TPS tersebut," katanya.
AKBP Kholis menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menambah personel di TPS yang berada dalam kondisi rawan secara geografis tersebut. Personel tersebut merupakan tambahan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Jika keberadaan personel tersebut dibutuhkan di TPS dengan kondisi rawan secara geografis, kata dia, akan segera dikirimkan. Sebaliknya, jika tidak dibutuhkan, untuk penambahan personel patroli pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami siagakan satu peleton dukungan yang bisa digerakkan sewaktu-waktu. Kami dapat dari Polda Jawa Timur. Apabila dibutuhkan, bisa membantu rekan-rekan yang ada di TPS (rawan secara geografis)," katanya.
Baca juga: Polisi tetapkan tersangka kasus KDRT berujung korban meninggal dunia
Sementara itu, Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyebutkan 15 TPS yang masuk dalam kategori rawan itu tersebar di enam kecamatan dari total 30 kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Malang.
Berdasarkan hasil pemetaan, sebanyak 15 TPS yang masuk dalam kategori rawan secara geografis tersebut berada di Kecamatan Gedangan, Kecamatan Singosari, Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Poncokusumo, Kecamatan Bantur, dan Kecamatan Jabung.
Dengan kondisi rawan secara geografis tersebut, pihaknya sudah mengambil langkah berupa penempatan personel dan pelaksanaan simulasi untuk mengetahui cara bertindak jika terjadi bencana alam.
Di TPS-TPS yang masuk dalam kategori rawan secara geografis tersebut, lanjut dia, akan ditempatkan masing-masing sebanyak dua personel kepolisian. Jumlah tersebut belum termasuk dari TNI dan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Pengamanan di masing-masing TPS variatif, ada yang satu personel. Itu tergantung pada tingkatan masuk rawan, kurang rawan, atau sangat rawan," katanya.
Ia menyebutkan kurang lebih 7.278 TPS yang tersebar di 30 kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Malang. Tiga kecamatan lain di Kabupaten Malang masuk wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Batu.
Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, di wilayah tersebut ada 2.054.178 pemilih yang memiliki hak untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Dengan jumlah pemilih yang relatif cukup banyak itu, KPU Kabupaten Malang menyiapkan 7.761 TPS yang tersebar di 33 kecamatan.
Pada tanggal 11—13 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang pelaksanaan Pemilu 2024 setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024