PT Smelting akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal, yakni di awal bulan Ramadhan, sebagai upaya memperhatikan hak-hak pekerja.

"Untuk pembayaran THR kami berikan lebih awal yakni di awal bulan Ramadhan sehingga para pekerja menjadi nyaman dan fokus pada bidang kerjanya," kata Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Smelting Irjuniawan P Radjamin, dalam siaran persnya di Gresik, Selasa.

Sebelumnya, PT Smelting dikunjungi Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor dan mengingatkan agar perusahaan itu memperhatikan hak dan kepentingan pekerjanya.

Irjuniawan mengaku bangga dikunjungi Wakil Menteri Tenaga Kerja dan diingatkan untuk hal itu.

Dikatakannya, selama ini pihaknya memperhatikan hak hak pekerja, dan seluruh kebutuhan normatif pekerja diberikan sesuai ketentuan. Termasuk gaji ke-13, bonus beserta tunjangan-tunjangan lainnya.

Sementara dalam kunjungan itu, Wamenaker juga meminta seluruh pemegang kebijakan ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja.

Sebab, kata dia, dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan dapat berdampak pada kelangsungan usaha.

"Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja di tempat kerja," katanya.

Wamenaker bersama rombongan mengunjungi pabrik termasuk pabrik pengembangan yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pertengahan Desember 2023 tersebut.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024