Dukungan elemen satuan kerja (Desk) Pemilu Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat dari 2.015 tempat pemungutan suara (TPS) ada sebanyak 45 TPS yang dinilai rawan sosial dan lokasi.

Ketua Desk Pemilu Serentak 2024 Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan menjelaskan bahwa 45 TPS tersebut dibedakan menjadi rawan sosial dan rawan lokasi setelah dukungan elemen satuan kerja melakukan pemetaan.

"Dari hasil pemetaan dari pihak kepolisian, ada enam TPS karena rawan lokasi dan 39 TPS lainnya rawan sosial," katanya di Situbondo Jawa Timur, Selasa.

Menurut Wawan, untuk mengantisipasi TPS yang dinilai rawan nantinya Desk Pemilu setempat akan memasang spanduk bertuliskan bahwa ada ancaman pidana bagi siapapun yang berupaya menggagalkan pemilihan umum.

Ia menegaskan bahwa spanduk tersebut itu nantinya akan dipasang di semua balai desa dan kelurahan.

Wawan mencontohkan, TPS rawan sosial yakni ada kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara atau semacamnya, sedangkan TPS rawan lokasi karena selain lokasinya cukup jauh, aksesnya juga sulit.

"Perlu kami sampaikan juga TPS yang rawan sosial maupun lokasi ini juga akan mendapatkan pengamanan khusus dari pihak kepolisian," ujar dia.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto menyampaikan bahwa semua TPS dinilai rawan karena berpotensi mengalami hambatan saat pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

Dia juga mengaku punya pemetaan sendiri dan bahkan KPU juga menilai dari sebanyak 2.015 TPS yang tersebar di 136 desa/kelurahan, karena diperkirakan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung pada musim hujan.

"Pemetaan kami mengacu pada musim hujan, karena ada jalan yang sulit dijangkau sehingga pemilih enggan mencoblos. Dan pemilu 2020 juga banyak TPS yang rusak akibat hujan dan angin," kata Marwoto.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024